BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi fraud (kerugian) sebesar Rp 294,77 miliar dan berpotensi kerugian Rp 164,83 miliar pada PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaan Perseroan yakni PT IGM. Temuan tersebut dilaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2023.BPK menemukan bahwa Indofarma dan anak usahanya menjalankan sejumlah aktivitas yang tidak sesuai dengan seharusnya. Aktivitas yang merugikan dan potensi kerugian tersebut adalah transaksi jual beli fiktif, penempatan dan pegadaian deposito, pinjaman online (pinjol), penggunaan dana restitusi pajak untuk kepentingan di luar perusahaan, pengeluaran dana tanpa underlying transaction dan permasalahan lainnya dengan jumlah yang melebihi ketentuan.
Dikutip dari Laporan BPK, Jumat (7/6/2024), masalah yang dihadapi INAF dan anak usaha Indofarma yakni PT IGM melakukan aktivitas berindikasi fraud dengan transaksi jual beli fiktif pada business unit fast moving consumer goods (FMCG). Selain itu, menempatkan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara, menggadaikan deposito pada Bank Oke untuk kepentingan pihak lain.
BPK juga menemukan, perseroan melakukan kerja sama pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer.
Hal ini antara lain pengadaan serta penjualan teleCTG, masker, PCR, rapid test (panbio), dan isolation transportation yang mengakibatkan indikasi kerugian sebesar Rp 16,35 miliar serta potensi kerugian sebesar Rp 146,57 miliar yang terdiri dari piutang macet sebesar Rp 122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp 23,64 miliar.
Selain itu, melakukan pinjaman online (fintech) serta menampung dana restitusi pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan di laporan keuangan dan digunakan untuk kepentingan di luar perusahaan.
Masalah lainnya mengeluarkan dana tanpa underlying transaction, menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kepentingan pribadi, melakukan pembayaran kartu kredit atau operasional pribadi, melakukan windows dressing laporan keuangan perusahaan, serta membayar asuransi purnajabatan dengan jumlah melebihi ketentuan.
BPK Temukan Window Dressing, BEI Analisis Laporan Keuangan INAF
Bursa Efek Indonesia (BEI) angkat suara mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai adanya indikasi fraud atau kerugian PT Indofarma Tbk (INAF) dan anak perusahaan Perseroan yakni PT IGM. Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, Bursa telah meminta penjelasan kepada perusahaan terkait.

















































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler