Nyoman menjelaskan, Bursa senantiasa melakukan pemantauan atas kewajiban penyampaian informasi oleh perusahaan tercatat, maupun atas informasi yang beredar di publik. Hal itu dilakukan dalam rangka penyelenggaraan perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien.
“INAF menjelaskan kebenaran pemberitaan terkait LHP BPK yang menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang mengakibatkan indikasi kerugian negara tersebut telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindak lanjuti,” kata Nyoman kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
Nyoman juga menanggapi temuan BPK atas window dressing pada laporan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF). Dalam catatannya, INAF sampai dengan saat ini belum menyampaikan laporan keuangan tahunan 31 Desember 2023.
Analisis
Namun berdasarkan laporan keuangan tahunan 31 Desember 2020, 2021 dan 2022 Perseroan memperoleh opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) dari KAP Hendrawinata Hanny Erwin dan Sumargo.
“Bursa sedang melakukan analisis lebih lanjut atas penyajian laporan keuangan yang telah disampaikan oleh INAF dan senantiasa memantau pemberitaan atas hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh Jaksa Agung,” kata Nyoman.
Sementara KAEF baru menyampaikan laporan keuangan tahunan 31 Desember 2023 pada 1 Juni 2024. Berdasarkan laporan yang disampaikan, diketahui bahwa perseroan mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari KAP Hendrawinata Hanny Erwin dan Sumargo. Basis opini WDP tersebut sehubungan dengan auditor belum memperoleh bukti yang cukup dan memadai mengenai penyesuaian saldo persediaan dan utang usaha pada salah satu entitas anak, PT Kimia Farma Apotek.
“Bursa sedang melakukan analisa lebih lanjut apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan KAEF dalam penyajian laporan keuangan,” jelas Nyoman.

































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…