BANDA ACEH – Briptu Rian Dwi Wicaksono, 27, suami dari Briptu Fadhilatun Nikmah meninggal dunia setelah dibakar oleh sang istri pada 8 Juni 2024.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri menuturkan, Briptu Rian Dwi telah meninggal dunia. Briptu Rian mengalami luka bakar hingga 90 persen dan wafat dalam perawatan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto.
“Korban meninggal secara medis pukul 12.55 WIB inisial (Briptu) RDW,” kata AKBP Daniel, kepada awak media Minggu (9/6).
Rencananya jenazah dimakamkan di Jombang hal itu sesuai tempat asalnya. Sedangkan, istri korban Briptu Fadhilatun pelaku diamankan dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Jatim.
“Untuk diduga pelaku tadi pagi sudah kami limpahkan berkas kasusnya ke ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk penanganannya, tadi siang masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lain-lainnya,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Briptu Rian Dwi Wicaksono mengalami luka bakar di tubuhnya hingga 90 persen. Sekitar pukul 10.30 (8/6), Briptu Rian Dwi Wicaksono harus dilarikan ke RSUD Mojokerto Kota setelah sang istri, Briptu Fafdhilatun Nikmah membakarnya di Asrama Polisi nomor J1 alamat Jl Pahlawan Kelurahan Miji Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto.
Informasi yang dihimpun dari Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa, kejadian pembakaran kepada Briptu Rian Dwi Wicaksono oleh oknum Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah sekitar pukul 10.30. Polisi telah memeriksa dua orang sebagai saksi. Satu orang polisi dan satu orang asisten rumah tangga.
Berikut kronologis lengkap oknum polwan bakar polisi di aspol Mojokerto:
1. Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 09.00 terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan di dapati bahwa gaji senilai Rp. 2.800.000,- tersisa tinggal Rp. 800.000,-
2. Setelah itu, terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp. 800.000,-, dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang.
3. Sebelum korban pulang terduga pelaku membeli bensin lalu dimasukkan dalam botol, dan membawa bensin itu ke rumah aspol.
4. Setibanya di rumah, terduga pelaku menyimpan botol yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah, dan memfotonya lalu dikirim ke korban melalui Whatsapp agar segera pulang. Terduga pelaku mengancam “Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar.”
5. Setelah itu, saksi asisten rumah tangganya disuruh terduga pelaku untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah 3 orang untuk bermain di luar rumah.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler