“Jika saat diberikan peringatan maupun teguran oleh petugas, dan para pelanggar mengindahkannya, kami pun tidak perlu melakukan penertiban sebagaimana yang kita lakukan hari ini,” sambungnya.
Di sisi lain, Kasatpol PP dan WH Muhajir menyatakan bahwa penertiban terhadap bangunan liar dan PKL akan terus dilakukan hingga seluruh bangunan liar dan lapak PKL di kawasan Aceh Besar, terutama di tepi jalan umum tertata rapi dan tidak melanggar peraturan yang ada.
“Kita akan terus melakukan penertiban ini sampai semua bangunan liar dan lapak PKL tertata rapi serta sesuai dengan peraturan yang ada. Besok, kita juga akan melanjutkan penertiban di Jalan Soekarno Hatta hingga jalan menuju Mata Ie, Aceh Besar,” pungkasnya.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler