ACEH
ACEH

Pemkab Aceh Besar Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Ingin Jaya

“Jika saat diberikan peringatan maupun teguran oleh petugas, dan para pelanggar mengindahkannya, kami pun tidak perlu melakukan penertiban sebagaimana yang kita lakukan hari ini,” sambungnya.

Di sisi lain, Kasatpol PP dan WH Muhajir menyatakan bahwa penertiban terhadap bangunan liar dan PKL akan terus dilakukan hingga seluruh bangunan liar dan lapak PKL di kawasan Aceh Besar, terutama di tepi jalan umum tertata rapi dan tidak melanggar peraturan yang ada.

“Kita akan terus melakukan penertiban ini sampai semua bangunan liar dan lapak PKL tertata rapi serta sesuai dengan peraturan yang ada. Besok, kita juga akan melanjutkan penertiban di Jalan Soekarno Hatta hingga jalan menuju Mata Ie, Aceh Besar,” pungkasnya.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya