Sebagai elemen masyarakat sedih melihat adanya jemaah haji yang terlantar dari mulai masalah tenda haji, makanan basi, transportasi haji, dan terdapat jemaah non visa haji tak kunjung pulang. Mereka juga Mencurigai adanya praktik jual beli kuota pemberangkatan Ibadah haji.
“Dari informasi yang kami dapat, ada jemaah yang mesti membayar dengan jumlah biaya furoda sekitar Rp300 juta. Padahal biaya haji jalur khusus umumnya menarifkan jemaah untuk membayar Rp160 juta. Namun, mereka yang membayar biaya tarif standar acapkali ditakut-takuti akan dimundurkan waktu keberangkatannya,” kata Agung.
Karena itu, dia menilai ada yang tidak beres dalam pelaksanaan Ibadah Haji 2024. Tim Pansus Haji DPR dan KPK harus terus didesak untuk membongkar dugaan skandal Pelaksanaan Ibadah Haji 2024. “Kami tidak akan tinggal diam kami akan terus kawal kasus dugaan korupsi kuota haji dan pemborosan uang rakyat untuk beli mobil dinas di Kementerian Agama”, tandasnya. []































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…