BANDA ACEH – Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol (Purn) Oegroseno meyakini kasus Vina adalah rekayasa.
Dia menyebut ayah Eky, Iptu Rudiana punya peran penting di kasus Vina, 2016 silam.
Oegroseno menyebut, otak semua cerita kasus pembunuhan Vina dan Eky, dugaan kuatnya mengarah kepada Iptu Rudiana.
“Seluruhnya adalah otaknya Iptu Rudiana, otak cerita semua ini (kasus Vina),” katanya seperti dikutip HARIANACEH.co.id dari tayangan YouTube Uya Kuya TV, Sabtu (10/8/2024).
Kesimpulan itu setelah Oegroseno mengamati Iptu Rudiana sejak awal kasus Vina.
Yakni saat Iptu Rudiana menerima kematian anaknya, Eky dan tidak menuntut.
“Rekam jejak dia diawal, bahwa dia menerima kematian anaknya, kemudian dia tidak akan menuntut karena mungkin ada keterlibatan pejabat tinggi dan sebagainya,” ungkap.
Dari situ, profesionalisme Iptu Rudiana sebagai anggota Polri dan tanggung jawab dia sebagai ayah disebut berbeda jauh.
Seharusnya, lanjut Oegroseno, Iptu Rudiana tetap berusaha agar pembunuh anaknya dapat terungkap tuntas secara profesional.
“Kemudian juga dia berharap polisi dapat melakukan pengungkapan kasus itu secara jelas, itu yang harusnya dia lakukan,” jelas Oegroseno.
Namun, kata Oegroseno, yang dilakukan Iptu Rudiana justru hal-hal yang bertentangan terhadap pekerjaan mulianya sebagai seorang Bhayangkara.
“Seperti contoh, peristiwa tanggal 27 Agustus 2016, dia sudah mengambil langkah sendiri dengan timnya sendiri dari bagian reserse narkotik.”
“Seharusnya tidak bisa dilakukan hal seperti itu karena yang menangani adalah reserse bagian umum,” terang dia.
Diketahui pada 2016, saat kasus Vina terjadi, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Cirebon.
Contoh selanjutnya, saat Iptu Rudiana melaporkan kasus kematian Vina dan Eky pada 31 Agustus 2016 atau empat hari setelah peristiwa di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, 27 Agustus 2016.
“Dia bisa bercerita sepertinya dia yang mengetahui sendiri peristiwanya. Jadi sangat aneh bagi saya dengan perkembangan cerita sampai saat ini,” tutur Oegroseno.
“Sehingga delapan terpidana bisa menjalani hukuman seumur hidup dan khusus Saka Tatal 8 tahun,” sambungnya.
Menurut Oegroseno, dengan kasus Vina ini, seharusnya Iptu Rudiana dinonaktifkan dari Polri.
“Kalau dengan kejadian seperti di Cirebon (kasus Vina), seharusnya Rudiana dinonaktifkan dari anggota Polri tapi bukan dipecat.”
“Dicopot jabatannya, gaji masih tetap terima tapi tunjangan jabatan tidak terima, tunjangan kinerja tidak terima.”
“Dia dalam rangka pemeriksaan, biasanya ditempatkan di datasemen markas, tidak perlu ditahan,” tukasnya.
Kasus Vina Cirebon
Sebagai informasi, kasus ini kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, “Vina: Sebelum 7 Hari“, dirilis dan menjadi perbincangan publik.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler