OPINI
OPINI

Aborsi Legal, Zina Tetap Skandal

Dalam PP 28/2024 kebolehan ini  dianggap sebagai salah satu solusi untuk korban pemerkosaan. Padahal sejatinya tindakan aborsi akan menambah beban korban karena tindakan aborsi meski legal tetap berisiko. Mengapa bukan akar persoalan yang diperhatikan kemudian diadakan pencegahan?

Apalagi negeri ini mayoritas beragama Islam, jelas harus memperhatikan hukum islam atas  aborsi yang haram dilakukan, kecuali ada kondisi-kondisi khusus  yang dibolehkan hukum syara dan penyebab hingga terjadi pemerkosaan. Tidak lantas hanya karena menjadi korban pemerkosaan bisa begitu saja mengambil opsi menggugurkan janin.

Namun, alih-alih menggodok boleh tidaknya praktik aborsi kepada korban pemerkosaan akar persoalan tak tersentuh samasekali. Diawali dengan kasus aborsi Ilegal yang ternyata di lapangan bukan dongeng belaka. Bahkan hingga ada oknum tanpa keahlian di bidang kesehatan sama sekali berani membuka praktik aborsi adalah satu tanda permintaan aborsi sangat tinggi dan sistem kapitalisme menjadikannya sebagai salah satu cara mereka mendapatkan pendapatan.

Adanya kasus pemerkosaan di negeri ini sejatinya juga menunjukkan bahwa negara tidak mampu memberi jaminan keamanan bagi perempuan. Meski sudah ada UU TPKS pula, kriminal terhadap perempuan tetap marak.   Oleh karena itu, negara harus mengupayakan pencegahan dan jaminan  keamanan yang kuat atas perempuan. Dan hal ini mustahil bisa terwujud dalam sistem sekuler hari ini, dimana agama hanya dijadikan aturan ibadah individu, bukan pengatur urusan umat secara keseluruhan.

Perempuan dalam sistem sekuler terus saja menjadi korban, sebab dianggap hanya obyek. Baik ekonomi, sosial maupun lainnya. Padahal potensi yang dimilikinya sama dari Allah SWT. sebagaimana pria. Perempuan juga diperintahkan taat, jujur, amanah, dakwah dan lain sebagainya.

Dan Islam memuliakan perempuan,  memberikan jaminan keamanan atas perempuan, sebab yang lebih istimewa, perempuan adalah ibu  pengatur rumah tangga dan pendidik pertama, perempuan pencetak generasi, maka Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Hanya agar tujuan utama sebagai pencetak generasi itu tercapai.

Sistem islam juga meniscayakan terbentuknya kepribadian islam yang menjaga indiividu berperilaku sesuai tuntunan Islam sehingga dapat mencegah terjadinya pemerkosaan juga pergaaulan bebas. Melalui pendidikan di berbagai tahapan dan semuanya berbasis akidah Islam.

Islam juga mewajibkan negara hanya menerapkan sistem Islam termasuk dalam sistem sanksi dan sistem sosial. Hal inilah yang luput dari perhatian sistem sekuler hari ini. Justru zina adalah komoditas. Yang dianggap sebagai peluang menciptakan jalan-jalan menuju perolehan pendapatan beberapa pihak yang hanya ingin memancing di air keruh. Sedemikian lengkapnya isi peraturan pemerintah ini, seolah sudah yang terbaik, namun jika tidak dibangun di atas landasan akidah Islam tetap bukan solusi terbaik.

image_print
1 2 3 4

Reaksi

Berita Lainnya