NASIONAL
NASIONAL

MK Bilang Pembentuk UU Tidak Boleh Sering Ubah Syarat Usia Pejabat Publik

Perkara tersebut diajukan oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan dan 11 orang mantan pegawai KPK lainnya.

MK memutuskan menolak permohonan karena dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.

image_print
Berita Lainnya:
Prabowo ke Tokoh Oposisi: Saya akan Kejar 9 Naga hingga Oligarki 'Nakal'
1 2

Reaksi

Berita Lainnya