ACEH
ACEH

BPJS Kesehatan Bentuk Tim Pencegahan Kecurangan JKN Bersama Pemda

Selanjutnya dibahas dan meminta pendapat dari Tim PK JKN, ada atau tidaknya kebutuhan meminta pendapat pada Tim PK JKN sebaiknya tetap dilakukan secara berkala sehingga terinformasi laporan-laporan terkait kecurangan baik yang sudah ada penyelesaiannya ataupun yang belum dapat diselesaikan,”Jelasnya.

Upaya pencegahan kecurangan yang sudah berjalan saat ini dalam pelaksanan program JKN khususnya dalam pembiayaan biaya pelayanan kesehatan telah dilakukan secara berlapis. Diawali pada saat proses pengajuan klaim biaya pelayanan dari Rumah Sakit sampai dengan setelah proses pembayaran dari BPJS Kesehatan.

“berlapis sampai dengan 7 lapis prosesnya, di Rumah sakit sebelum diajukan diverifikasi dan diperiksa oleh tim anti kecurangan rumah sakit, selanjutnya diverifikasi oleh BPJS Kesehatan, dibayarkan, setelah dibayarkan dilakukan kembali verifikasi paska klaim, lalu dilakukan audit klaim dan audit isendentil terhadap kasus-kasus berdasarkan data utilisasi,”Jelasnya.

Di penghujung kegiatan, Asisten Pemerintahan, Keistemewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Zulfikar menegaskan bahwa Tim PK JKN Kabupaten Nagan raya ini memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar.

“Tugas dan tanggun jawab yang besar di emban oleh Tim PK JKN karena ada konsekuensi hukum didalamnya yang menyangkut kepada tanggung jawab terhadap pelayanan serta mutu dari Program JKN,”tutupnya.[]

Editor : Biro Meulaboh.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya