DUNIA
INTERNASIONALASIA

Menteri Singapura Didakwa Korupsi karena Nebeng Private Jet dan Terima Tiket Konser

Kamar hotel dan penerbangan pulang dibiayai oleh GP Singapura —Ong adalah pemegang saham mayoritas di organisasi itu.

Biaya perjalanan berjumlah lebih dari 20.000 dolar Singapura (Rp 235.265.000). Iswaran tidak membayar kembali biaya apa pun kepada Ong maupun GP Singapura.

Hingga akhirnya CPIB (KPK Singapura) menemukan manifes penerbangan jet pribadi itu dan terkuak Iswaran tidak melaporkan penerimaan hadiah tersebut kepada otoritas yang berwenang.

Kontrak Grand Prix F-1

Menurut jaksa, Iswaran mengetahui bahwa Ong terlibat dalam kontrak tahun 2022 antara GP Singapura dan Dewan Pariwisata Singapura. Dan ini terkait dengan fungsi resmi Iswaran sebagai Menteri Transportasi dan Ketua Komite Pengarah F1.

Jaksa mengatakan, hal ini merupakan pelanggaran berdasarkan Pasal 165 KUHP.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya