Selanjutnya, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat; dan/atau keadaan luar biasa.
Pj Gubernur Safrizal menambahkan, sesuai dokumen Perubahan RKPA Tahun 2024 dan Dokumen Perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024, tujuan dilakukannya Perubahan APBA 2024, antara lain adalah untuk memberikan pedoman umum atas perubahan asumsi Kebijakan Umum Perubahan APBA Tahun Anggaran 2024.
“Selain itu, Perubahan APBA 2024 juga bertujuan untuk mewujudkan capaian indikator kinerja pembangunan Aceh yang belum terealisasi. Menyesuaikan perubahan prediksi penerimaan Pendapatan Asli Aceh, Dana Perimbangan, dan Lain-lain pendapatan yang sah. Menyesuaikan penetapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) audited,” ungkap Gubernur.
Selanjutnya, Perubahan APBA 2024 juga bertujuan untuk melakukan perubahan kebijakan penganggaran terkait dinamika permasalahan yang timbul di masyarakat yang perlu mendapat penanganan secara cepat dengan memperhatikan prioritas nasional, regional dan daerah, serta melakukan penyesuaian rekening pendapatan, belanja maupun pembiayaan sesuai dengan peruntukan akhir dan capaian output dari suatu kegiatan dengan mempedomani ketentuan yang berlaku.
Realisasi APBA 2024
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan data realisasi anggaran atas pelaksanaan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024. Hingga 20 September 2024, Anggaran Pendapatan telah terealisasi sebesar Rp7.537.172.058.742 atau dengan capaian sebesar 68,37 persen dari yang direncanakan sebesar Rp11.024.052.017.694
“Sementara itu, Anggaran Belanja telah terealisasi sebesar Rp6.758.873.501.093 atau 59,05 persen dari yang direncanakan sebesar Rp11.446.052.017.694. Sedangkan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp473.295.918.241 atau mencapai 100,06 persen dari yang direncanakan sebelumnya Rp473.000.000.000, yang berasal dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya,” ujar Safrizal.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Dalimi itu, juga dihadiri oleh Ketua DPRA Zulfadli, Plh Sekretaris Daerah Aceh Azwardi serta para Satuan Kerja Perangkat Aceh lainnya. []






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler