BANDA ACEH – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dijadwalkan membacakan putusan terkait gugatan yang diajukan oleh tim hukum PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 10 Oktober 2024.Gugatan ini menyangkut pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
PDI Perjuangan mengajukan gugatan pada 2 April 2024, menuduh KPU melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerima pencalonan Gibran.
Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, menegaskan bahwa gugatan ini bukan bagian dari sengketa Pilpres 2024 yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, melainkan berfokus pada tindakan KPU yang dianggap melanggar aturan.
PDIP mempersoalkan keputusan KPU yang tidak menolak pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden, meskipun ia belum memenuhi syarat usia yang diatur dalam aturan KPU saat itu.
Aturan tersebut belum diubah pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan perubahan syarat usia bagi calon presiden dan wakil presiden.
Dalam pandangan PDIP, keputusan KPU ini dianggap tidak sah secara hukum.
Menjelang pembacaan putusan PTUN, Gibran Rakabuming Raka tampaknya mulai jarang terlihat di hadapan publik.
Menghilangnya Gibran ini menjadi sorotan, terutama setelah kontroversi akun Kaskus yang diduga miliknya, “Fufufafa.”
Publik mulai membahas absennya Gibran setelah terakhir kali terlihat menghadiri konser Bruno Mars bersama istrinya, Selvi Ananda, di Jakarta International Stadium (JIS).
Isu ini semakin memanas ketika muncul unggahan poster Gibran bertuliskan “Missing Person” atau “Orang Hilang” di media sosial X, yang diposting oleh akun @JhonSitorus_18.
Banyak netizen menduga bahwa ketidakhadiran Gibran di ruang publik berkaitan dengan akun Kaskus Fufufafa yang viral.
Akun Fufufafa yang diduga terkait dengan Gibran menuai kontroversi, terutama karena unggahan-unggahan yang mengandung hinaan terhadap presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Meski kebenaran kepemilikan akun tersebut masih belum dapat dipastikan, banyak pihak mulai mengaitkan Gibran dengan akun itu, memicu perhatian publik lebih lanjut.
Kata “Fufu Fafa” menjadi istilah viral di media sosial, tetapi maknanya masih menjadi perdebatan.
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa istilah ini memiliki makna beragam tergantung konteks penggunaannya.
Dalam dunia anime dan manga, “fufufu” sering menggambarkan tawa khas karakter antagonis atau misterius, yang sering kali terkesan licik atau penuh rahasia.
Sementara itu, dalam beberapa bahasa dan budaya lain, kata “fafa” memiliki makna yang berbeda. Di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), “fafa” merujuk pada tanah adat di wilayah Aru.































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler