Sementara itu, hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota terkait penertiban gerombolan remaja tersebut.
Sebelumnya, pihak keluarga korban sempat mengancam akan menuntut kepolisian terkait prosedur penertiban yang menurut mereka janggal.






























































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…