BANDA ACEH – Kisruh uang damai Rp50 juta dalam kasus guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, masih berlanjut.
Terkini, Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Rokiman, memberikan pengakuan terkait uang tersebut.
Pengakuan tersebut disampaikan Rokiman saat menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra, Kamis (31/10/2024).
Sebelumnya, ramai menjadi perbincangan penyidik Polsek Baito meminta uang damai Rp50 juta kepada Supriyani.
Permintaan uang itu agar Supriyani yang dituding menganiaya muridnya yang seorang anak polisi, tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir TribunnewsSultra.com, Rokiman akhirnya menjelaskan kronologi munculnya permintaan uang damai Rp50 juta.
Penjelasan itu ia sampaikan dalam sebuah video klarifikasi saat mengenakan baju dinas berwarna putih.
Sementara dalam video lain saat ia mengenakan jaket, disebut diarahkan Kapolsek Baito.
“(Video kedua) yang mengenakan jaket cokelat itu saya diarahkan sama Kapolsek Baito,” katanya.
Menurutnya, ia diarahkan oleh Kapolsek Baito untuk menyebut uang damai Rp50 juta merupakan inisiatif dirinya dan Supriyani.
“Jadi saya sempat dicari-cari oleh pihak Polsek dan Polres terkait kejadian viralnya kasus guru honorer Supriyani.”
“Pas malam Kamis itu yah, di situ banyak orang, ada Pak Kapolres, Pak Kajari di rumah jabatan Pak Camat.”
“Kebetulan di situ juga saya diundang oleh Pak Camat tapi pada saat itu pertemuan sudah selesai,” ungkapnya.
Setelahnya, Rokiman beristirahat di samping rumah dinas Camat Baito.
Kemudian, ia pindah ke depan Kantor Camat Baito.
Di sana, ia bertemu dengan teman-teman kepala desa yang lain.
Tak lama kemudian, datang Kapolsek Baito dan meminta bantuan kepada Rokiman.
“Di situlah saya diarahkan untuk mengatakan yang tidak sebenarnya,” terangnya.
Dalam arahan itu, lanjut dia, Kapolsek Baito meminta kepada Rokiman agar mengatakan permintaan uang damai Rp50 juta itu merupakan inisiatif dari pemerintah desa untuk menyelesaikan kasus Supriyani.
“Padahal yang sebenarnya permintaan itu yang menyampaikan Pak Kanit,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris, enggan berkomentar terkait viralnya uang damai Rp50 juta dalam kasus guru Supriyani.
“Kalau mengenai itu (uang damai) saya tidak berkomentar,” katanya sembari mengantupkan kedua jari jemari tangannya di pelataran Pengadilan Negeri Andoolo, Senin (28/10/2024).
Demikian juga saat ditemui di halaman Kantor Camat Baito, beberapa jam setelahnya.
Saat ditanya perihal uang damai itu, Iptu Idris lagi-lagi enggan berkomentar.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler