NASIONAL
NASIONAL

Masih Perkara Judi Online, Agus Jual Motor Tukang Parkir, Panik Ditagih Hasil Penjualan hingga Bunuh Teman

“Setelah itu tersangka pergi untuk menjual HP milik korban di Jalan Nusa Kambangan, dan setelah itu tersangka kembali ke TKP untuk mengecek kondisi korban dan tersangka  kembali ke tempat tinggalnya,” ucap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo.

Sosok Tersangka

Agus Sugianto adalah karyawan swasta salah satu perusahaan roti ternama.

Pendidikan terakhirnya hanya sanpai tingkat sekolah dasar (SD).

Dia tinggal di Jalan Achmad Yani Selatan, Denpasar Utara, Kota Denpasar.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolsek Denpasar Selatan, Sabtu kemarin, Agus Sugianto tampak berjalan tertatih-tatih.

Kakinya yang ditembak polisi tampak terbalut perban. 

Kedua tangannya terborgol dan kepalanya terus menunduk ke bawah.

Agus Sugianto dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.

Berita Lainnya:
Pengamat Bongkar Strategi PDIP di Balik Sikap Penyeimbang

Polisi terus melakukan pendalaman untuk memahami seluruh motif dan tindakan pelaku.

Konferensi pers ini juga dihadiri Wakapolresta Denpasar AKBP Agung Roy, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, serta Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda.

Seluruhnya mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum dalam kasus yang menggemparkan masyarakat Bali ini.

Awal Mula Penemuan Jasad Korban

Sebelumnya jenazah pria ditemukan di bantaran sungai Taman Pancing Timur, Pemogan Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, Kamis (7/11/2024) pagi. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengatakan korban diduga mengalami tindak kekerasan.

“Korban meninggal dunia yang terindikasi tindak kekerasan,” ujar AKP I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi. 

Berita Lainnya:
Bukan Pelanggaran Sepele, Tukang Parkir Liar Bisa Dijerat Pasal Pemerasan hingga 9 Tahun Penjara

Dijelaskan AKP Sukadi, tidak ditemukan identitas maupun barang pribadi milik korban seperti dompet maupun handphone di lokasi penemuan mayat. 

“Korban nihil identitas, nihil dompet dan nihil membawa HP,” bebernya. 

AKP Sukadi juga tidak menyangkal bahwa jenazah yang ditemukan merupakan dugaan korban pembunuhan.

“Benar (dugaan pembunuhan,-Red),” tuturnya. 

Awalnya korban sempat disangka warga tengah tertidur di pinggir kanal sungai.

Namun saat didekati oleh warga berinisial AKS, rupanya ada bercak darah dan luka-luka. 

Sementara itu, Kepala Lingkungan Dalem Kusuma Sari, Agus Indrayana juga menerangkan bahwa korban bukanlah warga sekitar TKP.

Dia juga mengaku tidak mengenali korban. 

Dari penemuan jenazah Mr X ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu pasang sandal jepit berwarna hitam yang terkena ceceran darah.

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya