NASIONAL
NASIONAL

Kasus Arogansi Ivan Sugianto Makin Panas, Beredar Video Siswa SMA Mimisan hingga Dibopong

“Barang bukti yang ada termasuk flashdisk yang berisi rekaman CCTV,” jelas Dirmanto.

 

Isi Laporan Polisi 

Berikut isi laporan polisi terkait kasus siswa SMA Kristen Gloria 2 yang dipaksa sujud dan menggongong. 

Meski Ivan Sugianto telah menyampaikan permintaan maafnya, pihak siswa SMA Gloria berinisial EV mengaku tetap tak terima dengan insiden yang dialami. 

Imbasnya, Konsultan hukum SMA Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke, memperkarakan kasus. 

Hal ini diungkap langsung oleh Konsultan hukum SMA Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke yang  memastikan proses hukum berjalan dan resmi dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Berita Lainnya:
Barang Impor Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Diketahui, Ivan Sugianto dilaporkan atas dugaan kekerasan terhadap anak dan atau nacaman kekerasan. 

Laporan itu tertuang dalam surat tanda terima laporan/pengaduan masyarakat bernomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA yang dilakukan oleh seorang guru berinisial LSP. 

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76c UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau 335 KUHP. 

Senada dengan itu, Konsultan Hukum SMA Gloria 2 Surabaya Sudiman Sidabukke memastikan, kliennya sudah berdamai dengan Nouke CS yang sebelumnya disebut sebagai preman bayaran.

Berita Lainnya:
Skandal Ibu Kandung RZA di Jakarta Barat Mendadak Tajir, Ternyata Jual Anak Sendiri

Tapi, untuk pengaduan yang dibuat SMA Gloria 2 Surabaya terhadap Ivan Sugianto, yang merupakan wali murid salah satu siswa SMA Cita Hati berinisial EMS masih berlanjut.

Ia menegaskan, permasalahan dengan Ivan telah dipasrahkan pada polisi. Maka dari itu, pihaknya berharap teradu dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya pikir biarlah diproses secara aturan hukum yang berlaku, nanti pihak kepolisian saja untuk menjadi fokus,” imbuhnya.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya