BLANGPIDIE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengumumkan jadwal penertiban alat peraga kampanye (APK) untuk menjaga ketertiban umum di jalan raya.
Ketua Panwaslih Abdya, Wahyu Candra, di Blangpidie, Kamis menyatakan bahwa penertiban ini akan berlangsung selama tiga hari dengan melibatkan puluhan anggota Satpol Polisi Pamong Praja.
“Penertiban ini akan berlangsung pada tiga hari berbeda dengan melibatkan puluhan Satpol PP,” kata Wahyu Candra
Menurut Wahyu, APK yang dipasang di lokasi terlarang seperti jembatan dan tiang listrik akan diturunkan karena mengganggu ketertiban umum. Namun, APK di depan posko tim sukses tidak akan diturunkan.
Penertiban akan dimulai pada 14 November 2024 di Kecamatan Tangan-Tangan, Kecamatan Manggeng, dan Kecamatan Lembah Sabil mulai pukul 09.00 hingga selesai.
Pada 16 November 2024, penertiban akan berlanjut di Kecamatan Jeumpa, Kecamatan Kuala Batee, dan Kecamatan Babahrot.
Penertiban terakhir akan dilaksanakan pada 17 November 2024 di Kecamatan Susoh, Kecamatan Blang Pidie, dan Kecamatan Setia pada jam yang sama.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa APK dipasang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban umum.
Panwaslih mengimbau seluruh peserta pilkada dan masyarakat untuk mematuhi jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dengan langkah ini, diharapkan suasana kampanye di Abdya tetap tertib dan kondusif, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, penertiban ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan kampanye demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Panwaslih juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban selama masa kampanye dan melaporkan jika menemukan pelanggaran terkait pemasangan APK.
“Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting untuk mendukung terciptanya pemilu yang jujur dan adil,” demikian Wahyu Candra.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler