BANDA ACEH – Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, mengaku menerima Rp 50 juta hingga Rp 100 juta setiap bulannya dari Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta. Harvey menganggap uang itu sebagai uang jajan.Hal itu disampaikan Harvey saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (6/12).
Mulanya, hakim menanyakan hubungan Harvey dengan Suparta. Harvey yang dalam perkara ini disebut sebagai perpanjangan tangan PT RBT mengaku tak pernah bekerja untuk Suparta.
“Izin, Yang Mulia, saya tidak pernah bekerja di Pak Suparta. Saya juga tidak diminta membantu, saya diminta belajar kalau mau bantu, tapi saya tolak, Yang Mulia,” kata Harvey.
Hakim lalu bertanya soal uang Rp 50 juta hingga Rp 100 juta yang diterima Harvey dari Suparta setiap bulannya.
“Betul Yang Mulia, beliau saya anggap om saya sendiri. Jadi saya kaya dikasih uang jajan aja, Yang Mulia. Saya anggapnya itu. Itu pun beliau gak ngasih tau saya, main kirim-kirim saja, Yang Mulia,” kata Harvey.
Hakim lalu bertanya pekerjaan Harvey yang sebenarnya. Harvey mengaku punya dua perusahaan, kontraktor batu bara dan jasa kontraktor penunjang batu bara.
“Itu dalam waktu 2018 sampai 2020 apakah perusahaan saudara masih jalan?” tanya hakim.
“Masih jalan, Yang Mulia, dibentuk dari 2016, itu lah salah satu alasan saya tidak bisa menyanggupi untuk bekerja bersama Pak Suparta di timah, Yang Mulia,” jawab Harvey.
“Jadi saudara anggap sebagai uang jajan saja yang Rp 50 sampai Rp 100 juta itu? Jadi hanya untuk membantu gitu ya?” tanya hakim.
“Iya,” jawab Harvey.
Sekarang Sering Pinjam Uang
Dalam persidangan yang sama, Harvey mengakui sering meminjam uang usai dirinya terjerat kasus korupsi. Sebabnya, tak ada lagi uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.
“Sampai sekarang saya tiap bulan harus meminjam uang, karena benar-benar tidak ada lagi uang, rekening yang tidak diblokir itu tidak ada lagi,” ungkap Harvey.
“Jadi sekarang hidup sehari-hari meminjam?” tanya pengacara Harvey.
“Setiap minggu atau setiap bulan saya harus pinjam orang,” ujar Harvey.
Dalam dakwaan, Harvey yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak.
Termasuk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah; Alwin Albar selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah; serta 27 pemilik smelter swasta.
Pertemuan itu membahas permintaan Riza dan Alwin atas bijih timah 5% dari kuota ekspor smelter-smelter tersebut. Sebab, bijih timah itu disebut merupakan hasil kegiatan penambangan ilegal di wilayah IUP PT Timah.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler