NASIONAL
NASIONAL

Buntut Hajar Pengurus Ansor-Banser, Tiga Polisi di Ambon Kini Mendekam di Jeruji Besi

Ia juga mendorong agar kasus ini diproses secara profesional dan transparan. 

“Kasus tersebut harus segera ditindaklanjuti secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan kepada publik secara transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Poengky meminta agar para pelaku diproses secara kode etik dan dijatuhi hukuman yang setimpal. 

“Saya juga mendorong para pelaku untuk diproses kode etik dan dijatuhi hukuman yang dapat menimbulkan efek jera,” tambahnya.

Poengky mengingatkan bahwa era saat ini adalah era keterbukaan informasi. 

Masyarakat dengan mudah dapat merekam dan menyebarkan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan. 

Oleh karena itu, anggota Polri harus selalu berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas.

Pengurus GP Ansor mengecam

Di sisi lain, Korwil XVI Pengurus Pusat GP Ansor, Masyh’uri Maswatu, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terhadap pengurus cabang GP Ansor Kota Ambon, Rizal Serang.

Masyhur menyoroti bahwa tindakan oknum polisi tersebut jauh dari semboyan kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. 

“Seharusnya ada cara-cara yang lebih elegan dalam mengatur lalu lintas di pelabuhan,” ujarnya. 

Ia juga menyayangkan sikap arogansi yang ditunjukkan oleh oknum polisi saat korban berusaha melaporkan kejadian tersebut.

“Ketika korban didampingi teman-temannya melapor ke Polsek KPYS, seharusnya dipersilakan masuk ruangan dulu. Namun, ada arogansi dalam percakapan salah seorang oknum polisi,” kata Masyhuri. 

Kekecewaan yang sama juga dirasakan saat korban mencoba mencari keadilan di Polresta Ambon.

 Atas kejadian ini, GP Ansor meminta Polri untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pembinaan anggota di Polda Maluku. 

“Saya minta kepada Kapolri untuk melakukan evaluasi pembinaan kepada anggota di Polda Maluku,” tegas Masyhuri. 

Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap oknum polisi yang bersalah.

“Saya kira ini perlakuan satu orang kemudian merusak citra polisi secara kelembagaan maka oknum saya minta untuk ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan kemudian kode etik kepolisian,” tambahnya.

Masyhuri berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam menjalankan tugas. 

“Kerja-kerja kepolisian di lapangan harus mengedepankan motto pengayom dan pelindung saat melayani masyarakat,” tutupnya.

Diketahui, kejadian memilukan terjadi di depan pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon sekitar pukul 15.30 WIT, Jumat (20/12/2024).

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya