Ia juga mendorong agar kasus ini diproses secara profesional dan transparan.
“Kasus tersebut harus segera ditindaklanjuti secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan kepada publik secara transparan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Poengky meminta agar para pelaku diproses secara kode etik dan dijatuhi hukuman yang setimpal.
“Saya juga mendorong para pelaku untuk diproses kode etik dan dijatuhi hukuman yang dapat menimbulkan efek jera,” tambahnya.
Poengky mengingatkan bahwa era saat ini adalah era keterbukaan informasi.
Masyarakat dengan mudah dapat merekam dan menyebarkan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan.
Oleh karena itu, anggota Polri harus selalu berhati-hati dan profesional dalam menjalankan tugas.
Pengurus GP Ansor mengecam
Di sisi lain, Korwil XVI Pengurus Pusat GP Ansor, Masyh’uri Maswatu, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terhadap pengurus cabang GP Ansor Kota Ambon, Rizal Serang.
Masyhur menyoroti bahwa tindakan oknum polisi tersebut jauh dari semboyan kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Seharusnya ada cara-cara yang lebih elegan dalam mengatur lalu lintas di pelabuhan,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan sikap arogansi yang ditunjukkan oleh oknum polisi saat korban berusaha melaporkan kejadian tersebut.
“Ketika korban didampingi teman-temannya melapor ke Polsek KPYS, seharusnya dipersilakan masuk ruangan dulu. Namun, ada arogansi dalam percakapan salah seorang oknum polisi,” kata Masyhuri.
Kekecewaan yang sama juga dirasakan saat korban mencoba mencari keadilan di Polresta Ambon.
Atas kejadian ini, GP Ansor meminta Polri untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pembinaan anggota di Polda Maluku.
“Saya minta kepada Kapolri untuk melakukan evaluasi pembinaan kepada anggota di Polda Maluku,” tegas Masyhuri.
Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap oknum polisi yang bersalah.
“Saya kira ini perlakuan satu orang kemudian merusak citra polisi secara kelembagaan maka oknum saya minta untuk ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan kemudian kode etik kepolisian,” tambahnya.
Masyhuri berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk selalu mengedepankan sikap humanis dan persuasif dalam menjalankan tugas.
“Kerja-kerja kepolisian di lapangan harus mengedepankan motto pengayom dan pelindung saat melayani masyarakat,” tutupnya.
Diketahui, kejadian memilukan terjadi di depan pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso, Kota Ambon sekitar pukul 15.30 WIT, Jumat (20/12/2024).
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler