BANDA ACEH – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).KPK mengungkap menemukkan bukti keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam 2 kasus berbeda namun masih saling terkait.
Kasus yang membikin Hasto kesandung itu adalah kasus suap terhadap Komisioner KPU RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Selain itu, lembaga antirasuah juga menemukan bukti keterlibatan Sekjen PDIP itu adalah ‘menghilangkan’ Harun Masiku.
Penetapan Hasto Kristiyanto tersangka itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Desember 2024.
Peran dalam Kasus Suap
Setyo mengungkapkan, suap terhadap Wahyu Setiawan dilakukan untuk meloloskan (PAW) Harun Masiku menjadi anggota DPR RI menggantikan Nazarudin Kiemas (Alm).
Dalam kasus ini, Setyo menyebut Hasto berperan sebagai sponsor tindak penyuapan.
“Ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap saudara Wahyu berasal dari saudara HK,” ungkap Setyo.
Uang suap tersebut tidak diberikan dalam satu kali periode.
Melainkan diberikan bertahap dalam periode 16–23 Desember 2019.
Total uang suap pada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio nilainya SGD 19.000 dan SGD 38.350.
Uang itu diberikan agar Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 dari Dapil I Sumsel, menggantikan caleg DPR RI terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Padahal, suara Harun Masiku ada di bawah Riezky Aprilia.
Sehingga, Hasto sempat melakukan penekanan terhadap Riezky Aprilia untuk mengundurkan diri sebagai caleg DPR RI terpilih pada periode 2019-2024.
“Seharusnya yang memperoleh suara dari saudara Nazarudin Kiemas (Alm) adalah saudara Riezky Aprilia. Namun ada upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara Harun Masiku,” jelas Setyo.
Dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, Hasto dibantu Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah.
Disebutkan Setyo, Hasto juga mengatur dan mengendalikan Donny untuk menyusun kajian hukum Pelaksanaan Putusan Mahkamah Agung No. 57/PIHUM/2019 pada 5 Agustus 2019, dan surat permohonan pelaksanaan permohonan fatwa MA ke KPU.
“Saudara HK mengatur dan mengendalikan Saudara Donny Tri Istiqomah untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap, untuk diserahkan kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan melalui Tio,” papar dia.
Peran di Kasus Kaburnya Harun Masiku
Sementara dalam kasus hilangnya Harun Masiku, Hasto Kristiyanto berperan bak otak atau dalang.
Disebutkan bahwa Hasto pernah memerintahkan mantan Harun Masiku untuk merendam handphone dan melarikan diri.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler