BANDA ACEH – Data pribadi Eko Aryanto, hakim yang menjatuhi vonis 6,5 tahun penjara terhadap suami selebritis Sandra Dewi, Harvey Moeis tersebar di media sosial.Vonis 6,5 tahun tersebut dibacakan Eko Aryanto dalam sidang kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin 23 Desember 2024.
Data pribadi Hakim Eko Aryanto diunggah oleh kelompok hacker anonim ke beberapa platform daring, misalnya oleh akun Instagram @volt_anonym, @dhemit_is_back01 dan @kucing.besarrr pada Rabu, 1 Januari 2025.
Informasi yang dibagikan meliputi alamat tempat tinggal, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan beberapa dokumen yang diduga berasal dari database resmi.
Akun @volt_anonym dalam narasinya menyatakan bahwa Eko Aryanto diduga memiliki dua KTP yang berdomisili di wilayah Malang dan Jambi.
“Hakim Eko Aryanto mempunyai 2 KTP (identitas) berbeda. Yaitu berdomisili Tunjungsekar, Lowokwaru Malang dan Muara Bulian Jambi,” demikian narasi unggahan.
Sementara itu akun @kucing.besarrr menebar ancaman untuk mengambil tindakan lebih tegas dengan mengungkap aliran dana dari rekening sang hakim.
“Kami dapat bertindak lebih tegas dengan menyebarluaskan keseluruhan informasi terkait aliran dana dari rekening Bapak,” tulis akun itu.
Kelompok hacker yang terlibat dalam aksi ini menyatakan bahwa tindakan mereka merupakan bentuk “protes” terhadap putusan yang dianggap kontroversial dalam kasus Harvey Moeis.
Vonis yang diberikan Eko terhadap Moeis dinilai sangat ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta Harvey Moeis dihukum 12 tahun penjara, mengingat Moeis telah merugikan negara Rp300 triliun.
Dalam sidang tersebut, Eko menyatakan bahwa, putusan ini dibuat dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk kondisi kehidupan pribadi Harvey Moeis. Selain hukuman penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp1 miliar sebagai bagian dari vonis tersebut.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler