NASIONAL
NASIONAL

Kejagung Didesak tak “Alergi” Periksa Jokowi dalam Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun

Kesaksian itu disampaikan saat menjawab pertanyaan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024). Jaksa menyoroti pelaksanaan IUJP yang dimulai pada 2015, dan Ali mengonfirmasi program tersebut masih berlangsung ketika ia menjabat pada 2018.

Jaksa kemudian bertanya apakah Ali mengetahui pemilik IUJP pernah menjadi pengepul bijih timah dari penambang ilegal. Ali menjawab, “Kalau menjadi pengepul penambang timah ilegal, saya tidak dapat kabar. Tapi kalau yang saya sampaikan tadi, misalnya di sekitaran tambang masyarakat yang bermitra secara resmi tadi, misalnya ada penambang masyarakat yang tidak berizin ini, yang kita minta untuk ini bisa dibina, misalnya sama-sama masih dalam IUP, itu saja.”

Saat jaksa menanyakan lebih lanjut tentang penjualan bijih timah ilegal melalui pemilik IUJP, Ali menyebutkan Presiden Jokowi sempat meminta PT Timah untuk mengakomodasi masyarakat penambang ilegal.

“Artinya kan yang tadi tambang-tambang ilegal itu berarti menggunakan perusahaan pemilik IUJP itu ketika menjual bijih timahnya, itu Saudara tidak praktik seperti itu terhadap mitra-mitra seperti itu, ya?” tanya jaksa.

“Tidak semua. Karena kita waktu itu kan diperintahkan, waktu apa ya, ada kunjungan Presiden RI ke Babel, Yang Mulia. Terus banyak yang mengeluhkan masalah tambang ilegal dan statement beliau (Jokowi) adalah, ‘Ya itu semua masyarakat saya, minta tolong bagaimana caranya yang ilegal ini menjadi legal’,” jelas Ali.

Ali menjelaskan, PT Timah membina masyarakat penambang ilegal agar tidak lagi dikejar oleh aparat keamanan. “Jadi ya itulah waktu itu bagaimana masyarakat yang ada di sekitar-sekitar tambang yang ada IUP (izin usaha pertambangan) SPK (surat perintah kerja) kita itu yang dibina biar mereka tidak dikejar-kejar oleh aparat,” ungkapnya.

Penambang ilegal yang dibina umumnya menggunakan mesin kecil, sementara mitra IUJP menggunakan alat berat seperti ekskavator dan buldozer. Selain itu, mitra IUJP juga menambang di lokasi baru, tidak hanya di area bekas tambang. “Itu yang sifatnya nomaden, masyarakat umum yang mereka menambang pakai mesin kecil. Kalau yang IUJP mereka rata-rata sudah menggunakan alat berat,” kata Ali.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya