ACEH
ACEH

Seleksi PPPK Tahap Kedua Diperpanjang, Tenaga Non-ASN Diminta Segera Mendaftar

Pemerintah Aceh, melalui koordinasi Pj Gubernur dan instansi terkait, akan memastikan arahan dari pemerintah pusat terlaksana dengan baik. Dukungan penuh diberikan untuk memastikan tenaga honorer yang lolos seleksi PPPK dapat segera ditempatkan tanpa kendala administratif.

Dengan diperpanjangnya seleksi hingga 15 Januari 2025, diharapkan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat dapat terakomodasi, sehingga masalah tenaga honorer dapat diselesaikan secara tuntas. []

1 2

Reaksi

Berita Lainnya