BANDA ACEH –Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota polisi kembali mencuat. Seorang anggota Satlantas Polresta Jogjakarta dilaporkan ke Polda Jawa Tengah usai diduga menganiaya Darso, 43, warga Purwosari, Kecamatan Mijen, Semarang, hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Pelaporan ke Polda Jawa Tengah dilakukan keluarga Darso pada Jumat (10/1) malam. Kasus ini diduga menyebabkan kematian Darso setelah mengalami penganiayaan brutal oleh anggota kepolisian. Pelaporan dilakukan istri korban, Poniyem, didampingi adik kandung korban serta kuasa hukum Antoni Yuda Timur.
”Pelaporannya terkait dugaan tindak pidana berencana yang mengakibatkan kematian, dan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan maut, sebagaimana diatur di pasal 355 KUHP junto pasal 130 170 ayat 2 angka ke tiga,” ujar Antoni usai pelaporan di SPKT Polda Jateng kepada Radar Semarang dikutip JawaPos.com, Minggu (12/1).
Peristiwa bermula pada Juli 2024 ketika Darso, seorang pekerja serabutan, mengalami kecelakaan di wilayah hukum Polresta Jogjakarta saat mengemudikan mobil rental. Kecelakaan ini terjadi dalam perjalanan menuju Kota Semarang. Di dalam perjalanan itu terdapat dua orang lainnya namun hingga kini belum diketahui identitas dan keberadaanya.
Usai kecelakaan, Darso bertanggung jawab membawa korban kecelakaan ke klinik. Saat itu, Darso tidak mampu melunasi biaya pengobatan dan meninggalkan KTP sebagai jaminan.
Namun, kasus ini berbuntut panjang. Pada 21 September 2024, Darso dijemput beberapa orang berseragam Satlantas Polresta Jogjakarta di rumahnya di Mijen, Semarang. Menurut keterangan Antoni, penjemputan dilakukan tanpa surat tugas atau penangkapan resmi.
”Korban ini dijemput pukul 06.00 WIB. Artinya korban dibawa tanpa surat penangkapan, tanpa surat tugas, tanpa surat apapun kemudian korban dibawa,” tegas Antoni.
Dua jam kemudian, tiga orang yang awalnya ikut menjemput korban, kembali mendatangi rumah korban bersama ketua RT setempat. Mereka mengabarkan kepada istri korban bahwa suaminya berada di Rumah Sakit Permata Medika, Ngalian.
Darso sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, termasuk tiga hari di ruang ICU. Meski sempat pulang, dia meninggal dunia dua hari kemudian akibat luka-luka yang diduga berasal dari penganiayaan. Darso dilaporkan mengalami luka lebam di wajah serta rasa sakit pada dada dan perut. Bahkan, hasil rontgen menunjukkan bahwa ring jantung korban bergeser.
”Korban bercerita kepada adiknya bahwa dia dipukuli di bagian perut. Barang bukti pelaporan yang kami bawa malam ini kita susul kan hasil ronsen, yang menurut keterangan dokter, ring jantung sempat bergeser. Tapi nanti biar penyidik yang mendalami,” ungkap Antoni.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler