NASIONAL
NASIONAL

Tragis! Warga Semarang Tewas Usai Diduga Dianiaya Anggota Satlantas Jogjakarta! Begini Kronologi Lengkapnya

BANDA ACEH –Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota polisi kembali mencuat. Seorang anggota Satlantas Polresta Jogjakarta dilaporkan ke Polda Jawa Tengah usai diduga menganiaya Darso, 43, warga Purwosari, Kecamatan Mijen, Semarang, hingga mengakibatkan meninggal dunia.

Pelaporan ke Polda Jawa Tengah dilakukan keluarga Darso pada Jumat (10/1) malam. Kasus ini diduga menyebabkan kematian Darso setelah mengalami penganiayaan brutal oleh anggota kepolisian. Pelaporan dilakukan istri korban, Poniyem, didampingi adik kandung korban serta kuasa hukum Antoni Yuda Timur.

”Pelaporannya terkait dugaan tindak pidana berencana yang mengakibatkan kematian, dan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan maut, sebagaimana diatur di pasal 355 KUHP junto pasal 130 170 ayat 2 angka ke tiga,” ujar Antoni usai pelaporan di SPKT Polda Jateng kepada Radar Semarang dikutip JawaPos.com, Minggu (12/1).

Peristiwa bermula pada Juli 2024 ketika Darso, seorang pekerja serabutan, mengalami kecelakaan di wilayah hukum Polresta Jogjakarta saat mengemudikan mobil rental. Kecelakaan ini terjadi dalam perjalanan menuju Kota Semarang. Di dalam perjalanan itu terdapat dua orang lainnya namun hingga kini belum diketahui identitas dan keberadaanya.

Usai kecelakaan, Darso bertanggung jawab membawa korban kecelakaan ke klinik. Saat itu, Darso tidak mampu melunasi biaya pengobatan dan meninggalkan KTP sebagai jaminan.

Namun, kasus ini berbuntut panjang. Pada 21 September 2024, Darso dijemput beberapa orang berseragam Satlantas Polresta Jogjakarta di rumahnya di Mijen, Semarang. Menurut keterangan Antoni, penjemputan dilakukan tanpa surat tugas atau penangkapan resmi.

”Korban ini dijemput pukul 06.00 WIB. Artinya korban dibawa tanpa surat penangkapan, tanpa surat tugas, tanpa surat apapun kemudian korban dibawa,” tegas Antoni.

Dua jam kemudian, tiga orang yang awalnya ikut menjemput korban, kembali mendatangi rumah korban bersama ketua RT setempat. Mereka mengabarkan kepada istri korban bahwa suaminya berada di Rumah Sakit Permata Medika, Ngalian.

Darso sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, termasuk tiga hari di ruang ICU. Meski sempat pulang, dia meninggal dunia dua hari kemudian akibat luka-luka yang diduga berasal dari penganiayaan. Darso dilaporkan mengalami luka lebam di wajah serta rasa sakit pada dada dan perut. Bahkan, hasil rontgen menunjukkan bahwa ring jantung korban bergeser.

”Korban bercerita kepada adiknya bahwa dia dipukuli di bagian perut. Barang bukti pelaporan yang kami bawa malam ini kita susul kan hasil ronsen, yang menurut keterangan dokter, ring jantung sempat bergeser. Tapi nanti biar penyidik yang mendalami,” ungkap Antoni.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya