ACEH
ACEH

Buah dari Komitmen Birokrasi Melayani Dengan Sepenuh Hati

Hasilnya, dari sisi layanan sektoral itu, Aceh Besar nyaris mencatat nilai sempurna yakni 95 untuk layanan di dua Puskesmas, yaitu Puskesmas Inginjaya dan Darul Imarah. Sekadar diingat, penilaian dilakukan oleh lembaga resmi pemerintah, tanpa ada tendensi apapun, karena ini juga bagian dari evaluasi pemerintahan atasan.

“Mereka adalah lembaga resmi yang menilai secara real time, kadang mereka datang tanpa diketahui, karena ini sifatnya murni penilaian, tanpa tendensi apapun,” kata Iswanto.

Sosok nomor satu di Pemkab Aceh Besar itu secara terbuka mengucapkan terimakasih kpada seluruh jajarannya yang dengan dedikasi tinggi telah mrwujudkan birokrasi melayani di Aceh Besar. Ia berharap dedikasi yang sama terus berlanjut hingga pemerintahanan ke depan.

“Rakyat butuh komitment kita untuk terus melayani dengan sepenuh hati, tanpa limit tanpa sekat,” kata Iswanto.

Seperti diketahui, Kabupaten Aceh Besar kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman RI. Penghargaan bergengsi ini diterima oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar, Bahrul Jamil, mewakili Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto. Acara penganugerahan berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/1/2025).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty, SEAk., MPA., menjelaskan bahwa proses penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik telah dimulai sejak Februari 2023.

“Proses penilaian meliputi pengumpulan data layanan dari seluruh kabupaten/kota serta bimbingan teknis. Setelah data layanan terkumpul, pada bulan November pihak Ombudsman melakukan penginputan nilai ke sistem,” jelas Dian.

Ia menambahkan bahwa penilaian ini dilakukan untuk mengukur kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

“Penilaian ini mencakup empat dimensi, yaitu input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan. Dengan metode ini, tiga kabupaten yang sebelumnya berada di zona kuning kini berhasil masuk ke zona hijau,” ungkapnya.

Aceh Besar termasuk 10 kabupaten/kota peraih predikat Kepatuhan Kualitas Tertinggi yaitu, Aceh Tengah (88,55), Pidie (88,76), Bener Meriah (88,91), Aceh Barat (88,94), Aceh Jaya (89,44), Aceh Besar (90,23), Aceh Barat Daya (90,80), Singkil (90,91), Lhokseumawe (91,35), dan Bireuen (91,53). “Semua ini adalah buah dari hasil kerja kolektif dan bukan karena personal. Karena itu pula kita dedikasikan penghargaan itu untuk semua jajaran di Pemkab Aceh Besar,” pungkas Iswanto. Kruuu seumangat Aceh Besar.

1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website