BANDA ACEH – Seorang oknum guru SDN di Kabupaten Muara Enim diamankan pihak kepolisian lantaran tega mencabuli anak muridnya sendiri, berinisial N (9).Pelaku adalah AS (57), sementara bocah perempuan ini duduk di kelas tiga, ia dicabuli dengan cara mencium kedua pipi dan menggerayangi bagian sensitif korban demi memuaskan syahwatnya.
Setelah itu, tersangka seolah tanpa berdosa langsung memberikan korban uang sebesar Rp3 ribu dan menyuruh korban untuk pergi.
Tindakan cabul itu dilakukan oleh tersangka pada September 2024 silam, sekitar pukul 07.00 WIB.
Namun baru dilaporkan oleh orang tua korban beberapa bulan kemudian ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)) Satreskrim Polres Muara Enim.
Dan usai melakukan serangkaian penyelidikan dengan memintai keterangan dari saksi korban dan sejumlah saksi, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim akhirnya berhasil meringkus tersangka Aji Seri di rumahnya di daerah Ujan Mas tanpa perlawanan Senin (20/1) malam.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSi melalui Kasatreskrim Polres Muara Enim, AKP Darmanson SH MH, membenarkan jika saat ini tersangka pencabulan tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Muara Enim.
“Benar, tersangka saat ini telah diamankan atas laporan dari orang tua korban terkait dugaan tindak asusila yang dilakukan pelaku. Korban merupakan siswi tersangka di salah satu SD negeri di Ujan Mas,” ungkap Darmanson, kemarin (22/1).
Darmanson menyebut perbuatan asusila yang dilakukan oleh tersangka ini bermula saat korban datang ke sekolah bersama salah seorang teman sebayanya.
Rupanya kedatangan korban telah ditunggu oleh tersangka yang ada di dalam salah satu ruang kelas di sekolah tersebut.
Tersangka lalu menyuruh korban masuk ke dalam ruang kelas, sedangkan temannya disuruh menunggu di luar. Pada saat itu tersangka yang duduk di kursi guru dan korban mendekat lalu duduk di kursi di sebelah tempat duduk tersangka
“Tersangka AS menutup pintu kelas lalu menarik kursi dan didekatkan dengan kursi korban, langsung menciumi kedua pipi korban serta melakukan aksi bejat dengan meraba area sensitif korban. Namun saat itu korban hanya diam saja,” sebut Darmanson.
Setelah merasa sudah terpuaskan nafsu syahwatnya tersangka lalu memberikan uang sebesar Rp3 ribu kepada korban untuk jajan dan korban langsung disuruh untuk keluar dari dalam ruang kelas tersebut.
Darmanson menyebut selain mengamankan tersangka, petugas Unit PPA Satreskrim Polres Muara Enim juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya hasil visum et repertum berisi laporan kondisi selaput dara korban dari rumah sakit.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler