EDUKASI
EDUKASI

Edan, Guru di Muara Enim Cabuli Siswi Sendiri di Ruang Kelas, Dibayar 3 Ribu Rupiah

Lalu ada pula sehelai baju kaus berkerah lengan pendek warna biru, sehelai celana dasar warna hitam, satu setel pakaian olahraga sekolah warna hijau list kuning, sehelai kerudung warna cokelat, sehelai kaus dalam anak warna pink, sehelai celana pendek anak warna merah serta sehelai celana dalam anak warna ungu.

“Tersangka AS dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkasnya. ***

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya