BANDA ACEH – Konsultan Hukum dari Pantai Indak Kapuk (PIK) 2, Muannas Alaidid menyebutkan, bila dua anak perusahaan dari Agung Sedayu Group memiliki Sertifikat Hak Guna Bangun atau SHGB di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.Di mana, wilayah tersebut pun masuk dalam kawasan laut yang terpagari pagar bambu ilegal, di mana saat ini menjadi polemik. “HGB dua anak perusahaan ASG itu hanya ada di 1 kecamatan Pakuhaji, sedang pagar 30 km itu membentang di 6 kecamatan,” katanya, Jumat, 24 Januari 2025.
Namun, ia menampik bila SHGB milik anak perusahaan Agung Sedayu Grup (AGS) berada di kawasan laut Tangerang. “Itu ada di dua desa, satu kecamatan, suratnya daratan terabrasi,” ucap dia.
Kata dia, semua proses sudah sesuai prosedur terkait penerbitan HGB dan SHM, yang dipastikan bahwa semua dokumen diterbitkan melalui proses yang legal.
Lahan yang semula berupa tambak atau sawah milik warga dialihkan menjadi SHGB milik PT setelah melalui pembelian resmi, pembayaran pajak, serta dilengkapi Surat Keputusan (SK) Izin Lokasi dan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).
“SHGB yang ada diterbitkan sesuai proses dan prosedur. Semula lahan tersebut SHM milik warga, dibeli secara resmi oleh PT, dibalik nama, dan pajaknya dibayar. Semua dokumen lengkap,” klaimnya.
Diketahui, terdapat 263 SHGB di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, yang jadi lokasi berdirinya pagar. SHGB itu tercatat dimiliki perusahaan bernama PT Intan Agung Makmur (234 bidang), PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang), dan perseorangan (9 bidang). Selain itu, ada pula SHM atas 17 bidang.






























































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…