BANDA ACEH – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, Anwar Fadli menyerahkan zakat penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 di lingkungan Kemenag setempat di aula Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Tamiang, Jumat (24/1/2025).
Didampingi Kasi PHU, Abdul Azis, Penyelenggara zakat dan wakaf, Husni Mubaraq, Bendahara, Nursalim, Ortala, Khairil Ismail, Kakankemenag Aceh Tamiang Anwar Fadli menyerahkan zakat kepada Kepala Sekretariat BMK Aceh Tamiang, Tgk Budi Darma dan Komisioner BMK Aceh Tamiang, Fujiama Prasetya, Kasmada, Siti Jamilah dan Syafrizal Ilyas.
Anwar Fadli menjelaskan, zakat yang diserahkan tersebut berjumlah Rp. 80.000.000,- merupakan hasil pemotongan dari penghasilan pegawai di lingkup Kemenag Aceh Tamiang baik itu pegawai yang bertugas di Kantor, KUA, maupun Madrasah yang di kumpulkan melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kemenag setempat.
“Semoga dengan Zakat ini kita mengharapkan limpahan rahmat dan kasih sayang Allah SWT dan seterusnya ditambahkan nikmat oleh Allah SWT kepada seluruh keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mensosialisasikan pentingnya zakat kepada masyarakat melalui para penyuluh agama dan penghulu di Aceh Tamiang. Selain itu, ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Kemenag Aceh Tamiang untuk menunaikan zakat secara rutin.
“Pihaknya juga mengimbau instansi vertikal lainnya di Aceh Tamiang agar ikut serta berzakat melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Tamiang. Langkah ini dapat memperkuat sinergi antar instansi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Aceh Tamiang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat BMK Aceh Tamiang, Tengku Budi Darma didampinggi Komisioner BMK Aceh Tamiang, Fujiama Prasetya, Siti Jamilah, Syafrizal Ilyas dan Kasmada yang menerima langsung simbolis penyerahan zakat tersebut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Kantor Kemenag Aceh Tamiang yang telah menyalurkan zakatnya.
“Semoga penyampaian zakat ini dapat digunakan sesuai ketentuan yang berlaku dan di salurkan kepada masyarakat yang berhak menerima sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan tentunya juga dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan,” pungkasnya.
Budi juga menegaskan bahwa zakat yang dikumpulkan akan dikelola secara transparan dan akuntabel, serta disalurkan kepada mustahik yang berhak sesuai dengan ketentuan syariat.
Langkah Kemenag Aceh Tamiang ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Aceh Tamiang untuk semakin meningkatkan kesadaran dalam menunaikan kewajiban zakat sebagai bentuk kontribusi nyata dalam membangun kesejahteraan bersama. []































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler