BANDA ACEH – Mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa pagar bambu di laut pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, sudah ada sejak 2014, jauh sebelum proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dibangun.Pernyataan itu disampaikan Zaki merespons foto dirinya yang diunggah konsultan hukum proyek PIK 2 Muannas Alaidid melalui akun X @muannas_alaidid pada hari Rabu (22/1).
Dalam foto yang diunggahnya, terlihat Zaki berada di kawasan pantai utara (pantura) Tangerang dengan latar belakang pagar bambu yang disebut sudah ada sejak satu dekade lalu.
“Foto tahun 2014. Info saja bahwa tahun itu sudah ada pagar-pagar, tetapi tidak ada yang perhatikan. Tidak tahu siapa yang pasang. Tujuannya apa dan untuk apa. Kewenangan Pemkab Tangerang hanya di pesisir pantai, tidak sampai laut,” kata Zaki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Zaki mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang memasang pagar bambu tersebut serta tujuan awal pemasangannya. Namun, dia menegaskan bahwa pagar itu sudah ada sejak lama, jauh sebelum proyek PIK 2 dimulai.
“Pada tahun 2014 belum ada program PIK 2 di Tangerang,” ujarnya.
Sementara itu, Muannas dalam unggahannya di akun X, juga menyebut pagar bambu sudah banyak ditemukan di kawasan pantai utara (pantura) Tangerang sejak 2014.
“Mantan Bupati Kab (Kabupaten) Tangerang dua periode, Ahmed Zaki Iskandar, punya koleksi foto saat kunjungan ke pantura Kab (Kabupaten) Tangerang tahun 2014. Saat itu, dia menyewa tiga boat untuk membawa teman-teman wartawan melihat kondisi pantura yang sudah rusak. Ternyata, sejak 2014 itu sudah banyak pagar-pagar laut,” tulis Muannas dalam unggahannya di akun X.
Pagar laut misterius di laut Tangerang ini pertama kali diungkap oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti. Dinas menerima laporan warga pada 14 Agustus 2024 lalu.
Berbagai instansi tak bisa memastikan siapa pemilik pagar tersebut. Belakangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengakui bahwa pagar laut misterius sudah bersertifikat HGB.
Ahmed Zaki Buka Suara Soal Viral Foto Pagar Laut Tangerang 2014
Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang. Kedua, atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang kemudian atas nama perseorangan sebanyak 9 bidang.
Selain itu, ada juga sertifikat hak milik atas nama Surhat Haq sebanyak 17 bidang. Sertifikat itu disebut dalam proses pembatalan.
TNI AL dan masyarakat nelayan telah mulai membongkar pagar-pagar tersebut. Hingga Jumat (23/1), pembongkaran telah selesai sepanjang 11,7 km.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler