BANDA ACEH – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta agar Pemerintah mengusut tuntas kasus pagar laut Tangerang. Menurutnya, pemerintah harus memfokuskan pada pengungkapan dugaan korupsi dan kolusi, bukan hanya sebatas pemalsuan dokumen.
“Menurut saya, penyelidikan lebih dulu dan siapapun yang sudah diperiksa ini apakah itu pegawai BPN, apa itu KKP, Kades itu fokus kan ke arah korupsi, karena kolusi,” ujar Mahfud.
Mantan Calon Wakil Presiden itu menilai, sangat mustahil jika tidak ada korupsi dalam kasus pagar laut di Tangerang. Mengingat, ada aturan hukum yang ditabrak.
“Ini hampir tidak mungkin tidak ada permainan uang, tidak ada kompensasi yang sifatnya korupsi sampe sesuatu yang jelas2 dilarang bisa diberi sertifikat, dari situ arahnya. jangan ke pemalsuan dokumen, ya itu nanti akan dengan sendirinya,” ucapnya.
Mahfud mengatakan, kasus ini bisa saja dianggap sebagai kejahatan terhadap negara.
“Tapi yang di atas itu kan korupsi dan kolusi yang membahayakan negara ini, bukan sekedar kriminil biasa, ini kejahatan terhadap negara,” tegasnya.
Diketahui, proses penyidikan terhadap kasus dugaan pemalsuan dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di laut terus berjalan. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes) Kohod sudah mengakui bahwa barang bukti yang diamankan oleh penyidik mereka gunakan untuk memalsukan sertifikat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan hal itu pada Rabu (12/2). Dia menyampaikan, secara keseluruhan ada 44 orang saksi yang diperiksa.
Selain kades dan sekdes Kohod, ada beberapa nama saksi lain yang sudah diperiksa. Termasuk saksi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta aparat pemerintah daerah (pemda) setempat.
Selain pemeriksaan saksi, penggeledahan juga sudah dilakukan oleh Bareskrim Polri sebagai bagian dari upaya paksa yang dilakukan penyidik.
”Hasil dari penggeledahan kami mendapatkan satu unit printer, kemudian satu unit layar monitor, kemudian keyboard, kemudian stempel sekretariat Desa Kohod, kemudian peralatan-peralatan lainnya yang kami duga sebagai alat yang digunakan untuk memalsukan girik dan surat-surat lainnya,” jelasnya
Sumber: Media

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler