Rendy mengaku ia baru saja berkomunikasi dengan Arsin terkait penetapan tersangka ini.
Kepada Rendy, Arsin juga mengaku baru mengetahui informasi soal ia jadi tersangka kasus pagar laut Tangerang.
Namun menurut Rendy, Arsin tetap bersikap tenang meskipun kini ia sudah berstatus tersangka.
Tak hanya itu, Arsin juga berjanji akan menghormati proses hukum yang ada.
“Baru tadi kami komunikasi, dan beliau (Arsin) juga baru mengetahui (ditetapkan tersangka).”
“Beliau tetap tenang dan menghormati proses hukum,” kata Rendy, Selasa, dilansir Kompas.com kemarin.
Belum Terima Pemberitahuan Resmi
Di sisi lain, Kuasa Hukum Arsin lainnya, Yunihar Arsyad, mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari Bareskrim Polri soal penetapan kliennya sebagai tersangka.
Bahkan, Yunihar menyebut, ia baru mengetahui Arsin ditetapkan sebagai tersangka dari media.
“Justru kami tahu dari teman-teman media ini, sampai saat ini belum (dapat pemberitahuan),” kata Yunihar, Selasa.
Yunihar menambahkan selain dirinya, Arsin juga telah mengetahui pemberitaan di media soal penetapan tersangka ini.
Setelah penetapan tersangka ini, Yunihar mengaku akan melakukan koordinasi dengan Mabes Polri, terutama dengan penyidik.
“Dari informasi ini akan koordinasi dengan teman-teman di Mabes Polri, terutama kepada penyidik ya,” imbuhnya.
Sumber: Media































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…