NASIONAL
NASIONAL

Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Sempat Berharap Tak Dibui, Singgung soal Demokrasi

Seperti yang dialami mantan terdakwa kasus Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina.

“Dari keterangan saksi yang mencoba diintimidasi, bahkan Saudari Tio (Agustiani Tio Fridelina, sudah dihukum dalam kasus Harun Masiku, red) pun tidak bisa berobat ke luar negeri melanjutkan pengobatan atas berita kanker yang dideritanya hanya karena tidak mau menyebutkan nama saya,” pungkasnya.

Berita Lainnya:
Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024, atas dua kasus terkait Harun Masiku.

Pertama, dugaan suap terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

Kedua, dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus Harun Masiku.

Berita Lainnya:
Surat Perpisahan dari Anak yang Terlalu Cepat Dewasa

Sumber: Media

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya