“Bagaimana hal tersebut bisa terlaksana, jika mereka dirumahkan. Kami semua anggota (komisi 1 DPRA) di sini datang hari ini kemari memang tulus mau memperjuangkan nasib mereka, mengingat di Aceh tersedianya lapangan kerja pun sangat kurang,” ungkapnya.
Usai pertemuan tersebut, Ketua Komisi I DPRA Teungku Muharuddin menegaskan Komisi 1 DPRA mendukung penuh dan akan terus membantu para pegawai pemerintah non ASN yang ada di Pemerintah Aceh maupun di pemerintah kabupaten/kota di Aceh, agar dapat diangkat menjadi pegawai PPPK.
“Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota kami harap segera duduk kembali dan mengatur formasi seusai dengan jenjang pendidikan pada instansi masing-masing agar disampaikan ke Kemenpan RB,” tutupnya. []





























































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…