BANDA ACEH – Seorang anak perempuan masih berusia 14 tahun menjadi korban tindakan asusila di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban diperkosa secara bergilir oleh sebanyak sembilan orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Sembilan tersangka dalam kasus tersebut inisial AP, PM, MN, J, DRA, AH, MA, MMP dan JSH,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk il Maqnum, dilansir Antara, Minggu (9/3/2025).
“Korban dirudapaksa secara bergiliran,” katanya lagi.
Adapun kejadian tersebut berawal sekitar bulan Desember 2024 dimana korban siswi SMP berinisial AS berkenalan dengan salah satu pelaku atas nama MN, korban selanjutnya diajak bertemu oleh pelaku MN di acara pasar malam di Desa Pemepek.
Saat berada di pasar malam, korban kemudian dijemput oleh tiga pelaku inisial MN, AP dan PM. Korban kemudian diajak pergi oleh para pelaku menuju ke arah Kopang untuk jalan-jalan dengan tujuan menunggu rumah pelaku MA sepi, karena saat itu di TKP masih banyak masyarakat yang lalu lalang.
“Dirasa sudah sepi, korban kemudian langsung dibawa oleh para pelaku ke rumah MA dimana saat itu di rumah MA sudah menunggu pelaku lainnya inisial J, DRA, AH, MA, MMP, dan JSH,” katanya.
Kemudian, usai korban masuk ke dalam rumah, pelaku J berinisiatif untuk membeli minuman keras jenis tuak dan brem sebanyak empat botol, korban kemudian dipaksa minum sampai mabuk.
“Usai korban mabuk di situlah para pelaku yang berjumlah sembilan orang melakukan rudapaksa terhadap korban secara bergiliran,” katanya.
Setelah melakukan aksinya, korban kemudian diantar pulang oleh pelaku MN dan PM ke rumahnya. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, sehingga orang tua korban keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah.
“Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 dan pasal 76E Jo pasal 82 ayat (1 ) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” katanya.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler