NASIONAL
NASIONAL

Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Bakal Umumkan Tersangka Korupsi bank bjb Pekan Ini

BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan identitas tersangka dan konstruksi perkara terkait kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) pada pekan ini.Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat menyampaikan update penanganan perkara korupsi di bank bjb yang saat ini adanya Penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Kalau sudah selesai (penggeledahan), kita akan update ke rekan-rekan sekalian nanti, beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini, kemungkinan hari Kamis atau hari Jumat nanti,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 10 Maret 2025.

Tessa menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.

“Sudah ada tersangkanya, sekitar 5 orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” tutur Tessa.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa saat ini sedang berlangsung kegiatan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.

“Iya benar (KPK geledah rumah Ridwan Kamil di Bandung)” kata Fitroh kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Senin sore, 10 Maret 2025.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai penempatan dana iklan oleh bank bjb sekira Rp100 miliar. Diduga dalam proses penempatan dana iklan oleh bank bjb telah terjadi mark up atau penggelembungan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.

image_print

Reaksi

Berita Lainnya

Uh-oh! It looks like you're using an ad blocker.

Our website relies on ads to provide free content and sustain our operations. By turning off your ad blocker, you help support us and ensure we can continue offering valuable content without any cost to you.

We truly appreciate your understanding and support. Thank you for considering disabling your ad blocker for this website