NASIONAL
NASIONAL

Jatam Sebut Sanksi Ringan Bahlil oleh UI Sarat Konflik Kepentingan: Iming-Iming Tambang Berhasil

BANDA ACEH – Soal disertasi Bahlil Lahadalia yang tak dibatalkan, Guru Besar FHUI kritik putusan UI, Jatam sebut iming-iming tambang berhasil.

Keputusan Universitas Indonesia (UI) yang tak membatalkan disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) Bahlil Lahadalia menuai kritik.

Kritik datang dari luar dan dalam kampus.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai pemberian sanksi berupa perbaikan tugas akhir atau disertasi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) Bahlil Lahadalia, syarat akan iming-iming tambang.

Koordinator Nasional Jatam, Melky Kahar mengatakan, sanksi pembinaan yang dibuat Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah membuktikan iming-iming tambang yang diberikan oleh Bahlil ke kampus berhasil menyandera akademikus dan menjatuhkan kredibilitas kampus.

“Iming-iming skema bisnis tambang untuk kampus dan organisasi keagamaan yang didorong oleh Bahlil Lahadalia berhasil menjerat Universitas Indonesia sebagai bagian dari motor pencipta krisis,” ujarnya kepada KONTAN, Sabtu (8/3/2025).

Berita Lainnya:
Copot Kapolres Sleman, Polri Temukan Lemahnya Pengawasan Kasus Pengejar Jambret Jadi Tersangka

Melky menjelaskan, rektor UI secara tegas mendukung penuh rencana pemerintah untuk melibatkan institusi peruguruan tinggi secara langsung dalam skema bisnis tambang.

Padahal, kata dia, kala itu banyak penolakan oleh sebagian guru besar, mahasiswa dan lembaga riset.

“Ini membawa tanda tanya besar mengenai kepentingan Heri sebagai Rektor UI. Terlebih tidak ada satu pun operasi tambang yang tidak menghasilkan krisis lingkungan dan kemanusiaan,” jelasnya.

Di samping itu, lanjut Melky, dengan adanya prahara ini Universitas Indonesia tampak tengah melecehkan kredibilitas dan integritasnya sendiri sebagai institusi pendidikan tinggi terbaik di negeri ini.

“Dengan masuknya lobi-lobi bisnis tambang dalam kepengurusan dua dari empat organ tertinggi UI, mengakibatkan adanya bias kepentingan dalam pengambilan keputusan penting yang merugikan UI sebagai sebuah institusi,” tandasnya.

Berita Lainnya:
Apa Itu Iblis Baal? Dikaitkan dengan Jeffrey Epstein

Guru Besar FH UI: Melukai Martabat UI dan Seluruh Civitas Akademik Kampus

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Sulistyowati Irianto, mempertanyakan keputusan empat organ besar UI terkait nasib disertasi Mantan Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.

Menurutnya, kasus disertasi Bahlil merupakan kejadian “luar biasa” bagi UI dan seluruh civitas akademikanya.

Sebab, sebelumnya, tim investigasi Dewan Guru Besar UI (DGB UI) menemukan adanya pelanggaran dalam disertasi Bahlil.

Sulistyowati mengatakan, Bahlil mengambil data dari organisasi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) untuk disertasinya, secara tidak jujur.

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya