NASIONAL
NASIONAL

Tom Lembong Bertanya-tanya, Mengapa Hanya Dirinya Mendag yang Didakwa Kasus Gula

Atas perbuatannya, Tom Lembong terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya