NASIONAL
NASIONAL

Fakta Polisi di Semarang Cekik Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ibu Korban Diintimidasi agar Tak Lapor

BANDA ACEH – Terungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan bayi oleh seorang polisi bernama Ade Kurniawan alias Brigadir AK di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), pada Minggu (2/3/2025).Brigadir AK yang anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Dit Intelkam) Polda Jateng diduga mencekik korban NA, bayi berusia 2 bulan, hingga tewas.

Terbaru, DJP (24), ibu kandung korban, mengaku bahwa ia sempat mendapatkan intimidasi agar tidak melaporkan kejadian ini ke Polda Jateng.

Usut punya usut, NA adalah bayi hasil hubungan gelap antara Brigadir AK dan DJP.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa DJP adalah istri Brigadir AK. Namun, setelah dicari tahu kebenaranya, ternyata Brigadir AK dan DJP belum resmi menikah.

“Intimidasi ini agar korban tidak speak up, supaya kasusnya tidak lanjut lalu pilih jalan damai,” kata Pengacara DJP, M. Amal Lutfiansyah di Kota Semarang, Selasa (11/3/2025), dilansir dari TribunJateng.com.

Berita Lainnya:
Medsos Geger, Wanita Cantik Buka Baju di Depan Kasir Minimarket, Diduga Mabuk

Amal menyebutkan bahwa DJP mendapat intervensi berupa intimidasi verbal.

Meski begitu, DJP memutuskan untuk tetap melaporkan Brigadir AK kepada Polda Jateng pada Rabu (5/3/2025).

Menurut Amal, pihaknya pun mengupayakan agar korban DJP diberi perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Sebab, terlapor adalah anggota kepolisian sehingga untuk mengantisipasi penyalahgunaan kekuasaan.

“Oleh itulah kami menggandeng LPSK terkait dengan keselamatan dan keamanan dari klien kami,” ucap Amal.

“Kami menilai kasus ini sangat  ironi dan sangat tragis sehingga sebagai masyarakat mencari keadilan berhak untuk mendapatkan segala informasi terkait tentang penanganan perkara ini,” lanjutnya.

Bayi Hasil Hubungan Gelap

Brigadir AK diketahui menjalin hubungan asmara dengan DJP, perempuan lulusan kampus negeri di Semarang.

Kala itu Brigadir AK mengaku sebagai pegawai Telkomsel saat mendekati DJP.

“Awalnya Brigadir AK awalnya ngaku bukan anggota polisi tapi kerja di Telkomsel. Namun, lama-kelamaan ketahuan (oleh DJP) ketika sudah saling dekat,”  ujat pengacara DJP, Alif Abudrrahman di Semarang, Selasa.

Berita Lainnya:
Petisi Ahli: Kritik Gatot Nurmantyo ke Kapolri Berpotensi Melemahkan Korps Bhayangkara

Alif memastikan bahwa bayi laki-laki yang diduga dibunuh Brigadir AK adalah anak kandung sang polisi itu sendiri.

“Jadi kami enggak asal ngomong ini anak siapa, ini ada tes DNA-nya itu anaknya 99,9 persen,” ungkap Alif.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah menjelaskan bahwa Brigadir AK telah bercerai dengan istri sahnya lalu memiliki hubungan di luar dinas kepolisian dengan DJP.

Dari hubungan antara Brigadir AK dengan DJP tersebut, lahir bayi berinisial AN yang tewas saat berusia 2 bulan.

“Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, Selasa.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya