NASIONAL
NASIONAL

Fakta Polisi di Semarang Cekik Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ibu Korban Diintimidasi agar Tak Lapor

Kronologi

Artanto mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat Brigadir AK dan DJP hendak berbelanja di Pasar Peterongan, Kota Semarang pada Minggu (2/3/2025).

DJP kemudian menitipkan anaknya kepada Brigadir AK yang berada di dalam mobil.

Selang 10 menit kemudian, DJP kembali ke mobil lalu melihat anaknya tidur dalam kondisi tak wajar.

Saat itu, Brigadir AK masih berada di dalam mobil, tidak meninggalkan bayi AN sendirian.

Berita Lainnya:
Rizal Fadillah: Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

“Korban akhirnya langsung dibawa ke rumah sakit, ditangani dokter, besoknya (Senin, 3 Maret 2025) meninggal dunia,” kata Artanto.

Kini Brigadir AK telah ditahan di ruang tahanan Polda Jateng guna menjalani pemeriksaan kode etik.

“Iya dipatsus selama 30 hari mulai hari ini (Selasa 11 Maret),” sebut Artanto.

Kasus pidana dugaan pembunuhan yang menjerat Brigadir AK juga masih dalam proses pemeriksaan.

Sebagai bagian dari investigasi, penyidik kepolisian juga telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah bayi NA pada Kamis (6/3/2025), guna memastikan penyebab kematian korban.

Berita Lainnya:
Polemik Ijazah Jokowi Terus Digulirkan sebagai Komoditas Politik

Korban dimakamkan di Purbalingga, Jateng, kampung halaman Brigadir AK.

Adapun hasil ekshumasi masih dalam proses penanganan oleh pihak kedokteran.

Artanto mengatakan bahwa kasus ini sama-sama diproses secara beriringan, baik etik kepolisian maupun pidana.

“Kami telah profesional menangani kasus ini,” tegasnya.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya