NASIONAL
NASIONAL

Akankah Nasib Jokowi Seperti Duterte: Ditangkap ICC?

Jika sebelumnya Sara adalah Walikota Davao, Gibran sebelumnya adalah Walikota Solo, Jawa Tengah.

Bongbong adalah anak Ferdinand Marcos Sr, diktator yang berkuasa di Filipina selama 26 tahun.

Adapun Prabowo adalah bekas menantu mendiang Soeharto, Presiden RI yang berkuasa dengan tangan besi selama 32 tahun.

Namun, sejauh ini Gibran belum pecah kongsi dengan Prabowo. Jika sudah pecah kongsi, mungkin seperti Bongbong, Prabowo pun akan mengizinkan Interpol menangkap Presiden yang digantikannya.

Berharap pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak mungkin lembaga yang masih dalam kendali Jokowi ini akan melakukan penangkapan terhadap wong Solo itu. Jangankan menangkap, menindaklanjuti laporan masyarakat untuk memeriksa Jokowi dan keluarganya terkait dugaan korupsi saja tidak dilakukan KPK.

Ketika ada pihak-pihak yang melaporkan Jokowi dan kekuarganya ke KPK, justru pihak-pihak itulah yang diminta KPK untuk membuktikannya. Padahal tugas KPK-lah untuk melakukan pembuktikan. Tugas masyarakat sekadar melaporkan.

Begitu pun Polri dan Kejaksaan Agung, lebih tidak mungkin lagi. Yang mengangkat Kapolri dan Jaksa Agung adalah Prabowo. Sementara bekas Komandan Jenderal Kopassus itu terus berkarib ria dengan Jokowi karena merasa berutang budi dalam Pemilihan Presiden 2024. Prabowo bahkan kerap memuja-muji Jokowi dalam acara-acara resmi.

Alhasil, berharap nasib Jokowi akan seperti Duterte untuk sementara ini adalah ibarat jauh panggang dari api. Kecuali jika nanti Gibran (Jokowi) dan Prabowo pecah kongsi. Tak ada yang tak mungkin di dunia ini. Apalagi di dunia politik. (*)

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya