NASIONAL
NASIONAL

Senyum Hasto di Sidang Perdana Kasus Dua Perkara

BANDA ACEH – Sidang perdana Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah berlangsung pada Jumat, 14 Maret 2025, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto ini, Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Hasto dengan pasal penyuapan dan obstruction of justice terkait kasus Harun Masiku.Setibanya di dalam ruang sidang, Hasto menyampaikan pernyataan singkat soal sidang hari ini. 

“Akhirnya momentum yang saya tunggu tiba, proses persidangan terhadap kasus hukum yang dipaksakan oleh KPK bisa dimulai hari ini,” kata Hasto.

“Sikap saya tidak berubah, bahwa apa yang terjadi adalah kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luarnya,” imbuh Hasto.

Dalam pernyataannya, Hasto menyebut bahwa kondisi ini adalah bentuk kriminalisasi hukum dan didaur ulang untuk kepentingan Politik. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum dan percaya keadilan akan ditegakkan.

“Mohon doanya saya akan hadapi semuanya dengan kepala tegak dan mulut tersenyum karena proses daur ulang ini sangat kental dengan muatan politik,” kata Hasto.

Dia juga menegaskan, tidak ada kerugian negara yang terjadi meskipun dirinya dijadikan tersangka suap dan perintangan penyidikan oleh KPK. Malahan kasus yang sebelumnya telah inkrah justri dilimpahkan kembali kepadanya.

“Nyata-nyata menciptakan ketidakpastian hukum dan bertentangan dengan fakta-fakta hukum yang telah diputuskan oleh pengadilan sebelumnya,” tegas Hasto.

Sekjen PDIP itu juga mengklaim dirinya hanyalah korban kriminalisasi politik pihak-pihak tertentu. “Saya berjuang tentang nilai-nilai demokrasi tetap menjaga konstitusi menjaga peradaban Indonesia yang seharusnya dibangun oleh supremasi hukum,” ucap dia.

Dakwaan yang Dihadapi Hasto

Dalam sidang perdana ini, Hasto, yang ditahan di rutan KPK sejak 20 Februari 2025, menyatakan bahwa dirinya adalah korban dari proses hukum yang tidak adil.

Kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah, juga mengungkapkan bahwa terdapat banyak persoalan dalam dakwaan tersebut. Ia berpendapat bahwa dakwaan tidak disusun dengan cermat dan kurang jelas, sehingga menimbulkan keraguan terhadap legitimasi proses hukum yang dihadapi Hasto.

“Kami akan melawan dakwaan ini dengan segala cara,” ujar Febri Diansyah. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Hasto untuk memperjuangkan haknya di hadapan hukum.

Reaksi Hasto dan Pendukungnya

Setelah sidang berlangsung, Hasto terlihat berpelukan dengan istrinya, Maria Stefani Ekowati, dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.

Hasto juga berteriak ‘Merdeka!’ kepada para pendukungnya yang hadir di luar pengadilan. Para pendukung Hasto yang berkumpul di luar pengadilan menunjukkan solidaritas dengan membawa spanduk dan meneriakkan yel-yel.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya