BANDA ACEH – Sidang perdana Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah berlangsung pada Jumat, 14 Maret 2025, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto ini, Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Hasto dengan pasal penyuapan dan obstruction of justice terkait kasus Harun Masiku.Setibanya di dalam ruang sidang, Hasto menyampaikan pernyataan singkat soal sidang hari ini.
“Akhirnya momentum yang saya tunggu tiba, proses persidangan terhadap kasus hukum yang dipaksakan oleh KPK bisa dimulai hari ini,” kata Hasto.
“Sikap saya tidak berubah, bahwa apa yang terjadi adalah kriminalisasi hukum karena kepentingan kekuasaan di luarnya,” imbuh Hasto.
Dalam pernyataannya, Hasto menyebut bahwa kondisi ini adalah bentuk kriminalisasi hukum dan didaur ulang untuk kepentingan Politik. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum dan percaya keadilan akan ditegakkan.
“Mohon doanya saya akan hadapi semuanya dengan kepala tegak dan mulut tersenyum karena proses daur ulang ini sangat kental dengan muatan politik,” kata Hasto.
Dia juga menegaskan, tidak ada kerugian negara yang terjadi meskipun dirinya dijadikan tersangka suap dan perintangan penyidikan oleh KPK. Malahan kasus yang sebelumnya telah inkrah justri dilimpahkan kembali kepadanya.
“Nyata-nyata menciptakan ketidakpastian hukum dan bertentangan dengan fakta-fakta hukum yang telah diputuskan oleh pengadilan sebelumnya,” tegas Hasto.
Sekjen PDIP itu juga mengklaim dirinya hanyalah korban kriminalisasi politik pihak-pihak tertentu. “Saya berjuang tentang nilai-nilai demokrasi tetap menjaga konstitusi menjaga peradaban Indonesia yang seharusnya dibangun oleh supremasi hukum,” ucap dia.
Dakwaan yang Dihadapi Hasto
Dalam sidang perdana ini, Hasto, yang ditahan di rutan KPK sejak 20 Februari 2025, menyatakan bahwa dirinya adalah korban dari proses hukum yang tidak adil.
Kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah, juga mengungkapkan bahwa terdapat banyak persoalan dalam dakwaan tersebut. Ia berpendapat bahwa dakwaan tidak disusun dengan cermat dan kurang jelas, sehingga menimbulkan keraguan terhadap legitimasi proses hukum yang dihadapi Hasto.
“Kami akan melawan dakwaan ini dengan segala cara,” ujar Febri Diansyah. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Hasto untuk memperjuangkan haknya di hadapan hukum.
Reaksi Hasto dan Pendukungnya
Setelah sidang berlangsung, Hasto terlihat berpelukan dengan istrinya, Maria Stefani Ekowati, dan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
Hasto juga berteriak ‘Merdeka!’ kepada para pendukungnya yang hadir di luar pengadilan. Para pendukung Hasto yang berkumpul di luar pengadilan menunjukkan solidaritas dengan membawa spanduk dan meneriakkan yel-yel.

































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler