NASIONAL
NASIONAL

Terbongkar, Modus Baru Liciknya MinyaKita oleh PT AEGA, Kemendag Beberkan Perizinannya

Kemendag menegaskan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku usaha MinyaKita yang nakal. 

Sebelumnya, pada Januari 2025, Kemendag telah menyegel PT Navyta Nabati Indonesia (NNI) di Tangerang akibat pelanggaran serupa.

image_print
Berita Lainnya:
PBNU: Pernyataan Dahnil Anzar Tak Beradab Saat Tanggapi Kritik Anwar Abbas soal Layanan Haji
1 2

Reaksi

Berita Lainnya