Dari nilai proyek di Dinas PUPR Rp45 miliar itu kata Setyo, untuk ketua dan wakil ketua disepakati mendapatkan Rp5 miliar, sedangkan untuk anggota sebesar Rp1 miliar.
“Nilai ini kemudian turun menjadi Rp35 miliar. Hal ini disebabkan karena keterbatasan anggaran, tapi untuk fee-nya tetap disepakati sebesar 20 persen jatah bagi anggota DPRD, sehingga total fee-nya adalah sebesar Rp7 miliar,” terang Setyo.
Saat rancangan APBD tahun 2025 disetujui, kata Setyo, anggaran Dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar.
“Jadi signifikan karena ada kesepakatan maka yang awalnya Rp48 miliar bisa berubah menjadi dua kali lipat,” tutur Setyo.
Saat itu kata Setyo, tersangka Nopriansyah menawarkan sembilan proyek kepada tersangka Pablo dan Ahmad Sugeng dengan komitmen fee sebesar 22 persen, yaitu 2 persen untuk Dinas PUPR dan 20 persen untuk DPRD.
Nopriansyah kemudian mengkondisikan pihak swasta yang mengerjakan dan PPK untuk menggunakan beberapa perusahaan atau CV yang ada di Lampung Tengah, kemudian penyedia dan PPK melakukan penandatanganan kontrak di Lampung Tengah.
Beberapa perusahaan yang melakukan proyek dimaksud, yakni untuk rehabilitasi rumah dinas bupati sebesar Rp8,39 miliar dengan penyedia CV Royal Flush, rehabilitasi rumah dinas wakil bupati sebesar Rp2,46 miliar dengan penyedia CV Rimbun Embun, pembangunan kantor dinas PUPR senilai Rp9,88 miliardengan penyedia CV Daneswara Satya Amerta.
Selanjutnya, pembangunan jembatan di Desa Guna Makmur senilai Rp983,8 juta dengan penyedia CV Gunten Rizky, peningkatan Jalan Poros Desa Tanjung Manggus-Desa Bandar Agung senilai Rp4,92 miliar juga dengan penyedia Daneswara Satya Amerta, peningkatan Jalan Desa Panai Makmur-Guna Makmur senilai Rp4,92 miliar dengan penyedia CV Adhya Cipta Nawasena.
Kemudian, peningkatan Jalan Unit XVI-Kedaton Timur senilai Rp4,92 miliar dengan penyedia CV MDR Coorporation, peningkatan Jalan Letnan Muda M Sido Junet sebesar Rp4,85 miliar dengan penyedia CV Berlian Hitam, dan proyek peningkatan Jalan Desa Makarti Tama seninlai Rp3,93 miliar dengan penyedia juga CV MDR Coorporation.
“Ini semua dilakukan oleh NOP dengan PPK. Mereka langsung berangkat ke wilayah Lampung, Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan berkoordinasi dengan para pihak. Jadi pinjam nama, pinjam bendera. Tetapi yang mengerjakan adalah saudara MFZ dengan ASS,” pungkas Setyo.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Bupati OKU Teddy Meilwansyah menjadi salah satu target dalam giat OTT KPK namun lembaga anti rasuah tidak berhasil menangkapnya.
































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…