NASIONAL
NASIONAL

Gawat, Ada Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia, Negara Rugi Rp8,3 Triliun

Terkait tuduhan pencairan deposito sebesar Rp15,932 triliun yang tidak dilaporkan, Wijaya mengatakan perubahan saldo deposito yang dimiliki Pupuk Indonesia juga telah dicatat secara transparan dalam laporan keuangan.

Penurunan saldo yang terjadi, kata dia, telah dijelaskan karena adanya faktor-faktor, seperti penempatan ke dalam deposito jatuh tempo lebih dari tiga bulan, penempatan kas dalam kategori kas yang dibatasi penggunaannya, serta pencairan lainnya yang sesuai dengan prinsip akuntansi.

PT Pupuk Bertemu KPK

Di tengah kisruh dugaan manipulasi laporan keuangan, Direksi PT Pupuk Indonesia menggelar audiensi dengan Pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025). Upaya ini bertujuan mengurangi risiko korupsi dalam distribusi pupuk bersubsidi yang berperan penting dalam mendukung swasembada pangan nasional.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa menjelaskan pertemuan difokuskan pada upaya pencegahan korupsi, terutama dalam distribusi pupuk bersubsidi.

Berita Lainnya:
Krisis Tata Kelola Amerika Serikat yang Terungkap melalui Keterlibatan Illinois dalam Jaringan WHO

“Kita melaporkan apa yang sudah kita lakukan, dan akan dilakukan, dan tentunya kita berdiskusi hal-hal lainnya, yang sifatnya untuk koordinasi. Konteksnya adalah bagaimana KPK, Pupuk Indonesia Grup, bisa berkolaborasi dengan KPK, untuk bisa meningkatkan tata kelola,” kata Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).

“Kalau tata kelola semakin kuat dan semakin baik, harapannya kita juga bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, atau tindakan hukum yang lainnya yang kurang baik,” ujar Rahmad.

Menanggapi pertemua itu Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, dengan tegas mengkritik langkah PT Pupuk Indonesia menemui KPK dan Kejaksaan Agung di tengah isu dugaan korupsi. Tindakan itu dipandang sebagai sandiwara untuk membangun citra bersih.

“Membuat klarifikasi ke KPK dan Kejagung atas berita yang ramai selama ini buat apa? Lalu membuat MoU mendukung dua lembaga itu dalam pemberantasan korupsi juga buat apa? Habis merampok uang negara, terus kalian bertindak seolah malaikat palsu yang bersih? Ini lucu, seperti dagelan yang disajikan kepada publik,” tegas Iskandarsyah dikutip, Senin (17/3/2025)

Berita Lainnya:
Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Iskandarsyah juga menantang PT Pupuk Indonesia untuk adu data terkait dugaan korupsi tersebut. “Kalau mau klarifikasi, ya sama-sama nanti bersama saya dan kawan-kawan, di hadapan kita selaku pemegang data atas dugaan penyelewengan uang negara sebesar Rp8,3 triliun. Wong kita yang punya kok datanya!” tukas Iskandarsyah.  

Karena itu, dia terus mendorong Presiden Prabowo agar segera menginstruksikan Jaksa Agung untuk memeriksa Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Pupuk Indonesia. Ia menegaskan bahwa dua orang ini harus segera ditetapkan sebagai tersangka, terlepas dari kedekatan mereka dengan salah satu eksekutif pembantu Presiden Prabowo.  

image_print
1 2 3

Reaksi

Berita Lainnya