BANDA ACEH – Meski menjadi isu yang hangat diperbincangkan saat ini, namun takaran Minyakita yang beredar di kawasan kota Banda Aceh sesuai dengan kemasannya.
Hal ini diketahui dari hasil pengecekan yang dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh di sejumlah pasar, salah satunya di Pasar Sentui, Kecamatan Baiturrahman.
“Alhamdulillah takaran minyak goreng Minyakita yang beredar sesuai dengan kemasan setelah kita takar ulang,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Rabu (19/3/2025).
“Pengecekan kita lakukan di sejumlah pasar tradisional, moderen maupun toko kelontong yang menjual minyak goreng kemasan tersebut,” ucapnya.
Karena itu, dirinya mengimbau masyarakat, khususnya di kota Banda Aceh, untuk tak perlu khawatir dengan takaran minyak yang kurang, seperti yang terjadi di berbagai wilayah lain di Pulau Jawa.
Fadilah pun memberikan penegasan terhadap para pedagang agar tak berlaku curang kepada konsumen, dengan mengurangi takaran bahan pokok maupun sembako lainnya, yang dapat merugikan masyarakat.
“Karena hal tersebut melanggar aturan yang berlaku dan dapat diproses hukum pidana sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Fadilah.[]































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…