Lebih jauh, Noor Azhari menyatakan bahwa upaya provokasi yang dilakukan Ubedillah Badrun justru bertentangan dengan prinsip akademik dan kebebasan berpikir yang menjadi dasar pendidikan tinggi.
“Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, kebebasan akademik harus dijaga tanpa ada tekanan atau intervensi yang merusak independensi berpikir mahasiswa. Mengajarkan mahasiswa untuk menolak perbedaan pendapat dengan melakukan Pengadilan Akademik secara terbuka bukanlah bentuk pembelajaran yang sehat, melainkan penanaman sikap dogmatis yang berbahaya bagi demokrasi,” bebernya.
Selain itu, menurut dia, dalam konteks hukum pidana, tindakan Ubedillah Badrun dapat dikategorikan sebagai provokasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
“Dalam Pasal 160 KUHP disebutkan bahwa barang siapa yang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dapat dipidana. Oleh karena itu, pernyataan provokatif yang menimbulkan ketegangan di lingkungan akademik patut mendapatkan perhatian serius,” bebernya lagi.
Noor Azhari juga mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia harus dibangun dengan prinsip musyawarah dan keterbukaan terhadap perbedaan pendapat, bukan dengan cara-cara represif dan provokatif.
“Jika ada pihak yang tidak setuju dengan revisi UU TNI, silakan berargumen dengan cara yang konstitusional dan akademik, bukan dengan menyebarkan provokasi kepada berbagai kelompok termasuk mahasiswa yang seharusnya dilatih untuk berpikir kritis dan mandiri,” ujarnya.
Noor Azhari menyerukan kepada seluruh akademisi untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.
“Kampus beserta warga civitas akademika di dalamnya harus menjadi tempat dan individu yang aman bagi kebebasan berpikir dan berdiskusi, bukan alat propaganda kepentingan tertentu. Mari kita jaga demokrasi dengan cara yang sehat dan bermartabat,” pungkasnya.
































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…