DUNIA
INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Makin Banyak Korban Jiwa! Ulama Dunia Serukan Boikot Produk Asing yang Terafiliasi Israel, Ini Daftarnya

BANDA ACEH –  International Union of Muslim Scholars (IUMS) atau Persatuan Cendekiawan Muslim (Ulama) Internasional mengeluarkan fatwa, yakni menyuarakan boikot total.IUMS yang bermarkas di Qatar itu tidak hanya menyerukan boikot terhadap perusahaan Israel tetapi juga perusahaan dari negara pendukung Israel.

Berdasarkan situs web resminya, IUMS merilis 15 poin terkait fatwa tersebut. Di mana tiga di antaranya fokus pada seruan boikot.

Pertama, boikot diarahkan kepada seluruh entitas dan aktivitas Politik, ekonomi, budaya, dan akademi Israel serta pendukungnya.

“Investasi di perusahaan yang terlibat dalam penjajahan dianggap sebagai bentuk pengkhianatan,” tulis fatwa tersebut.

Keduanya, boikot akan ditunjukkan kepada perusahaan-perusahaan yang terlibat mendukung aktivitas penjajahan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina.

Ketiga, boikot akan diperluas kepada perusahaan-perusahaan dari negara yang memberikan dukungan kepada Israel, khususnya dalam pemasokan persenjataan.

Pada Jumat, 4 April 2025 lalu Ali Al-Qaradaghi selaku Sekretaris Jenderal IUMS meminta umat Islam di seluruh dunia untuk segera turun tangan.

Baik secara militer, ekonomi, maupun politik agar menghentikan genosida yang tengah dilancarkan Israel di Jalur Gaza, Palestina.

“Oleh karena itu, dan dalam rangka memenuhi kepercayaan yang diberikan Allah kepada para ulama, Komite Ijtihad dan Fatwa IUMS menyajikan keputusan-keputusan berikut tentang agresi Zionis yang sedang berlangsung,” ujar Qaradaghi dalam fatwanya. 

Adapun fatwa tersebut dirilis sebagai kepedulian atas meningkatnya kekerasan militer Israel di Jalur Gaza selama dua pekan terakhir.

Diketahui sejak 18 Maret 2025, Israel disebut telah melanggar kesepakatan dengan Hamas terkait gencatan senjata.

Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 1.400 warga Gaza, di mana sepertiganya merupakan anak-anak.

Jika ditotal, jumlah korban sipil dalam agresi 18 bulan terakhir kini telah lebih dari 50 ribu jiwa.

MUI Dukung Fatwa IUMS

Menanggapi rilis dari IUMS tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai payung organisasi ulama di Indonesia menyatakan dukungannya.

Prof Sudarnoto Abdul Hakim selaku Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional mengatakan, fatwa IUMS sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang dukungan bagi perjuangan Palestina dan seruan boikot Israel.

Menurut Prof Sudartono, Fatwa IUMS juga sangat sesuai dengan Keputusan Ijtima’ MUI perihal kewajiban membela Palestina bagi umat Islam.

“Kami mendorong seluruh kekuatan masyarakat sipil di berbagai belahan dunia untuk terus melakukan dan mengintensifkan aksi boikot terhadap produk Israel dan produk pihak manapun yang berafiliasi dengan Israel dan gerakan Zionisme,” kata Prof. Sudarnoto pada awal Maret lalu.

image_print
1 2

Reaksi

Berita Lainnya