BANDA ACEH – International Union of Muslim Scholars (IUMS) atau Persatuan Cendekiawan Muslim (Ulama) Internasional mengeluarkan fatwa, yakni menyuarakan boikot total.IUMS yang bermarkas di Qatar itu tidak hanya menyerukan boikot terhadap perusahaan Israel tetapi juga perusahaan dari negara pendukung Israel.
Berdasarkan situs web resminya, IUMS merilis 15 poin terkait fatwa tersebut. Di mana tiga di antaranya fokus pada seruan boikot.
Pertama, boikot diarahkan kepada seluruh entitas dan aktivitas Politik, ekonomi, budaya, dan akademi Israel serta pendukungnya.
“Investasi di perusahaan yang terlibat dalam penjajahan dianggap sebagai bentuk pengkhianatan,” tulis fatwa tersebut.
Keduanya, boikot akan ditunjukkan kepada perusahaan-perusahaan yang terlibat mendukung aktivitas penjajahan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina.
Ketiga, boikot akan diperluas kepada perusahaan-perusahaan dari negara yang memberikan dukungan kepada Israel, khususnya dalam pemasokan persenjataan.
Pada Jumat, 4 April 2025 lalu Ali Al-Qaradaghi selaku Sekretaris Jenderal IUMS meminta umat Islam di seluruh dunia untuk segera turun tangan.
Baik secara militer, ekonomi, maupun politik agar menghentikan genosida yang tengah dilancarkan Israel di Jalur Gaza, Palestina.
“Oleh karena itu, dan dalam rangka memenuhi kepercayaan yang diberikan Allah kepada para ulama, Komite Ijtihad dan Fatwa IUMS menyajikan keputusan-keputusan berikut tentang agresi Zionis yang sedang berlangsung,” ujar Qaradaghi dalam fatwanya.
Adapun fatwa tersebut dirilis sebagai kepedulian atas meningkatnya kekerasan militer Israel di Jalur Gaza selama dua pekan terakhir.
Diketahui sejak 18 Maret 2025, Israel disebut telah melanggar kesepakatan dengan Hamas terkait gencatan senjata.
Serangan tersebut telah menewaskan lebih dari 1.400 warga Gaza, di mana sepertiganya merupakan anak-anak.
Jika ditotal, jumlah korban sipil dalam agresi 18 bulan terakhir kini telah lebih dari 50 ribu jiwa.
MUI Dukung Fatwa IUMS
Menanggapi rilis dari IUMS tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai payung organisasi ulama di Indonesia menyatakan dukungannya.
Prof Sudarnoto Abdul Hakim selaku Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional mengatakan, fatwa IUMS sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang dukungan bagi perjuangan Palestina dan seruan boikot Israel.
Menurut Prof Sudartono, Fatwa IUMS juga sangat sesuai dengan Keputusan Ijtima’ MUI perihal kewajiban membela Palestina bagi umat Islam.
“Kami mendorong seluruh kekuatan masyarakat sipil di berbagai belahan dunia untuk terus melakukan dan mengintensifkan aksi boikot terhadap produk Israel dan produk pihak manapun yang berafiliasi dengan Israel dan gerakan Zionisme,” kata Prof. Sudarnoto pada awal Maret lalu.
































































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Berita Terpopuler