BANDA ACEH – KPK berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Namun, waktunya belum ditentukan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan saat ini pihaknya masih berfokus untuk memeriksa saksi-saksi lainnya terlebih dahulu. Asep mengatakan, RK punya peran di ‘belakang’.
“Karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak Mantan Gubernur ini. Karena ini ada, bukan perannya di depan, perannya ada di belakang,” kata Asep dalam jumpa pers di KPK, Jumat (11/4).
Selain itu, Asep menambahkan, saat ini pihaknya juga masih melakukan penelitian terhadap barang bukti yang telah disita.
“Jadi ada dua hal, kita mencari informasi dari para saksi yang lain, kemudian kita juga sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektroniknya,” papar Asep.
Di sisi lain, Asep menjelaskan, pihaknya juga telah menyita sepeda motor dalam penggeledahan di rumah RK. Meski begitu, Asep belum merincikannya lebih lanjut.
“Untuk barang bukti apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya. Salah satunya itu (motor),” ujarnya.
Adapun dalam kasus ini, KPK sudah menjerat lima tersangka. Mereka terdiri dari tiga orang swasta dan dua orang petinggi BJB, yakni:
- Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.
- Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.
- Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
- Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.
- R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.
Mereka diduga terlibat dalam kegiatan fiktif penempatan iklan BJB di media. Diduga kegiatan itu merugikan negara hingga Rp 222 miliar.
Uang ratusan miliar itu diduga untuk memenuhi kebutuhan BJB atas dana non-bujeter. KPK tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kebutuhan itu.
KPK juga telah melakukan penggeledahan selama tiga hari di 12 lokasi terkait perkara tersebut. Penggeledahan itu berlangsung sejak Senin (10/3) hingga Rabu (12/3) kemarin.
Sejumlah lokasi yang digeledah di antaranya adalah rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) hingga Kantor Bank BJB. Tidak dijelaskan lokasi lain yang digeledah.
Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik KPK menyita deposito senilai Rp 70 miliar, kendaraan berupa mobil dan motor, hingga aset berupa tanah dan bangunan. Namun tak dijelaskan detail dari lokasi mana bukti-bukti itu diamankan.






























































































Paling Banyak Dipilih
Viral Lagu “Tak Diberi Tulang…
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Inilah 5 Produk Jam Tangan…
Apa benar, yang nomor 4 itu adalah produk ROLEX...???
Berusia Setengah Abad sejak 6/8/1973…
Berikut untuk mengingatkan kita kembali tentang Sejarah: "Kita bukan pembuat…
Pembiayaan Digantung Tak Ada Kabar…
Kriet mate bank Aceh nyan menyoe meurusan ngen ureng Aceh.…
Ada Dua Nama Calon Direktur…
Siapapun nanti dirut yg terpilih, saya siap membantu bas menggarap…
Active Threads
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Hana jelas, Leh kiban di meubut di kelola,Meu peu cap…
Paling Dikomentari
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
Komentator Paling Aktif
Komentar Paling Aktif
Jeffrey Epstein yahudi nggak jelas dan pelaku pelecehan sensual.
Syukur lah karena seharusnya memang langsung dimakan karena bukan namanya…
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Berita Terpopuler