BANDA ACEH – Usai menggeledah rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2019-2022.Hal itu disampaikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditanya terkait kegiatan penggeledahan di Kantor KONI Jatim yang berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2025.
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa sore, 15 April 2025.
Sebelumnya pada Senin, 14 April 2025, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman LaNyalla di Kota Surabaya, Jatim. Namun demikian, KPK belum membeberkan hasil dari penggeledahan dimaksud. Mengingat, LaNyalla mengaku tidak ada barang bukti yang disita KPK.
“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai,” kata LaNyalla dalam siaran persnya, Senin, 14 April 2025.
“Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” sambungnya.































































































PALING DIKOMENTARI
Kanda Bahlil Girang Disanjung dengan…
Rosan Roeslani Bongkar Akal-akalan Keuangan…
Apa itu Rehabilitasi dan Tujuannya
Kabar Gembira, Bustami Hamzah Resmi…
Bukan Sekadar Pelengkap! PTS Kini…
KOMENTAR
Ara lagi salah minum obat. Kami maklum. hahahaha...
Bikin malu Rakyat Republik Indonesia saja!
Anjing sudah menggonggong karena karena "tak diberi tulang lagi"
Si opung, siapa yang ngga' kenal dia. Mafioso Indonesia
Penipu yang begini gaya dia. sekalinya menipu akan tetap terus…